Story cover for SMUT KINGDOM by ajengenpe
SMUT KINGDOM
  • WpView
    Membaca 256,374
  • WpVote
    Vote 1,586
  • WpPart
    Bab 14
  • WpView
    Membaca 256,374
  • WpVote
    Vote 1,586
  • WpPart
    Bab 14
Bersambung, Awal publikasi Jan 22, 2017
Cerita ini dilindungi oleh Undang-undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Dengan ketentuan pidananya sebagai berikut :

Pasal 72 ayat (1) :

"Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)".

Bersumber dari Kitab Undang - Undang Hukum Pidana (KUHP).
Seluruh Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang
Daftar untuk menambahkan SMUT KINGDOM ke perpustakaan kamu dan menerima pembaruan
atau
#119teens
Panduan Muatan
anda mungkin juga menyukai
Mas Jaksa, Anak Bapak Kos! oleh Almond97
30 bab Lengkap
Mas Adam bekerja sebagai jaksa. Serius dalam pekerjaan, sopan dalam pergaulan, dan terkenal sebagai pria yang "susah dibaca." Bukan dingin, tapi... semacam adem dan tak tersentuh. Udah kayak air kulkas tiga pintu. Namun satu hal yang tak diketahui Mas Adam-seisi kosan perempuan di sebelahnya sedang dalam misi tidak resmi: membuat si jaksa lajang itu melirik salah satu dari mereka. Sayangnya, sampai hari itu, belum ada satupun yang berhasil. Mas Adam masih seperti biasa: fokus, tenang, dan... sendirian. Sampai akhirnya, satu kamar kosong di ujung lantai atas terisi. Bukan oleh anak kuliahan atau karyawan biasa, tapi seorang perempuan cantik tinggi semampai, bawa koper besar, jalan cepat, dan punya tatapan tajam yang seolah bilang, "Jangan macam-macam." Namanya Kana Maharani. ### *Pernyataan Hak Cipta Seluruh isi novel ini, termasuk alur cerita, karakter, dialog, latar, dan elemen naratif lainnya, adalah hasil karya orisinal yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dilarang keras: Menyalin, menggandakan, memperbanyak, menerjemahkan, atau menyebarluaskan sebagian maupun seluruh isi novel ini tanpa izin tertulis dari penulis atau penerbit yang berwenang. Menggunakan isi novel ini untuk kepentingan komersial, publikasi ulang, atau adaptasi dalam bentuk apa pun tanpa persetujuan resmi. Sanksi Pelanggaran: Siapa pun yang dengan sengaja melakukan tindakan pelanggaran, seperti copy-paste isi novel ini tanpa izin, dapat dikenai tindakan hukum, baik perdata maupun pidana, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelanggaran hak cipta dapat dikenakan: Denda hingga Rp500.000.000,- dan Hukuman penjara maksimal 10 tahun Hormatilah karya dan jerih payah penulis. Kreativitas lahir dari pikiran, namun hak cipta adalah pelindung bagi jiwa karya itu sendiri.
𝑷𝒆𝒍𝒖𝒌𝒂𝒏 𝑺𝒂𝒂𝒕 𝑺𝒆𝒏𝒋𝒂  (𝙀𝙉𝘿)  oleh EphraimLoey
64 bab Lengkap
𝘞𝘢𝘳𝘯𝘪𝘯𝘨 ❗ 🚫𝘊𝘦𝘳𝘪𝘵𝘢 𝘪𝘯𝘪 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘢𝘯𝘥𝘶𝘯𝘨 𝘜𝘞𝘜 𝘵𝘪𝘯𝘨𝘬𝘢𝘵 𝘢𝘬𝘶𝘵, 𝘫𝘪𝘬𝘢 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘬𝘶𝘢𝘵 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘶𝘴𝘢𝘩 𝘣𝘢𝘤𝘢!🚫 🚫𝐒𝐒𝐄𝐁𝐀𝐆𝐈𝐀𝐍 𝐂𝐄𝐑𝐈𝐓𝐀 𝐃𝐈𝐏𝐑𝐈𝐕𝐀𝐓, 𝐅𝐎𝐋𝐋𝐎𝐖 𝐒𝐄𝐁𝐄𝐋𝐔𝐌 𝐌𝐄𝐌𝐁𝐀𝐂𝐀. 𝐓𝐊𝐒. 💓🚫 ⚠️ᴘʟᴀɢɪᴀᴛ ᴅɪʟᴀʀᴀɴɢ ᴍᴇɴᴅᴇᴋᴀᴛ⚠️ "Aku suka sama kamu," ucap gadis berambut panjang itu pada laki-laki tampan di depannya. Dan ya, laki-laki itu melongo. "Sejak kapan?" tanya pria itu dengan alis yang saling bertautan menandakan ketidaksukaan. "Udah lama, sejak SD." "Sejak SD?" ulang pria itu. "Kamu masih kecil," kata pria itu cuek. "Aku udah besar," jawabnya tak mau kalah. Pria di depannya sangat menyebalkan. Padahal umur mereka hanya terpaut tiga tahun. Pria itu mengangkat alisnya sebelah sambil berbalik mengambil minuman soda dari lemari es. "Mau bukti?" desak gadis itu. "Bukti apa?" Pria itu berjalan ke pantri dekat dapur. "Kalau aku sudah besar," ucapnya mengikuti pria itu. "Nggak usah, kamu jelek," jawabnya lagi. Membuat gadis itu jengkel. Udah langsung aja baca ya!! 💓 •Sanksi Pidana Pelanggaran Hak Cipta• ✓ 📌Untuk PLAGIAT : Pidana penjara paling singkat satu bulan dan/atau denda paling sedikit 1 juta rupiah, atau pidana penjara paling lama 7 tahun dan/atau denda paling banyak 5 milyar rupiah. Copyright 2020 by @EphraimLoey
anda mungkin juga menyukai
Slide 1 of 9
Dunia Novel (Sudah DiTerbitkan)  cover
Akibat Pinjaman Online (Slow Update) cover
Galang : A Devil's Obsession[END] cover
Mas Jaksa, Anak Bapak Kos! cover
CINTA YANG SALAH cover
TULANG RUSUK [END] cover
I'M not A BITCH  [21+] Rosekook cover
HAIKYUU!! | FRIENDZONE (kuroo tetsurou x Reader) cover
𝑷𝒆𝒍𝒖𝒌𝒂𝒏 𝑺𝒂𝒂𝒕 𝑺𝒆𝒏𝒋𝒂  (𝙀𝙉𝘿)  cover

Dunia Novel (Sudah DiTerbitkan)

87 bab Lengkap

Keajaiban? Banyak orang yang tak mempercayainya sebelum merasakannya sendiri. Mungkin itu yang di rasakan oleh Fia, gadis biasa yang tak mempercayai apa itu keajaiban dan dunia lain selain dunia yang dia tepati saat ini. Hingga sesuatu yang tak masuk akan terjadi padanya. Entah bagaimana caranya, jiwa Fia tersesat di salah satu tokoh figuran yang tak terlalu penting di dalam sebuah novel yang tak sengaja dia temukan di kolom mejanya. "Ini gila, benar-benar gila! Bagaimana mungkin? Bagaimana mungkin gue sampai di sini?!" _Fia. Ingin plagiat? Atas pelanggaran hak cipta dalam Pasal 2 UUHC, pelaku plagiarisme dapat dijerat dengan ancaman pidana menurut Pasal 72 ayat (1) UUHC dengan dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).