SMUT KINGDOM

SMUT KINGDOM

  • WpView
    Reads 256,587
  • WpVote
    Votes 1,586
  • WpPart
    Parts 14
WpMetadataReadOngoing
WpMetadataNoticeLast published Thu, Jul 11, 2019
Cerita ini dilindungi oleh Undang-undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Dengan ketentuan pidananya sebagai berikut : Pasal 72 ayat (1) : "Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)". Bersumber dari Kitab Undang - Undang Hukum Pidana (KUHP).
All Rights Reserved
#160
fanboy
WpChevronRight
Join the largest storytelling communityGet personalized story recommendations, save your favourites to your library, and comment and vote to grow your community.
Illustration

You may also like

  • Library Blues
  • SUGAR DADDY- PCY▽
  • NICOTINE | RoséKook [Lokal] [END]
  • The Rule of Love (GirlxGirl)
  • HAIKYUU!! | FRIENDZONE (kuroo tetsurou x Reader)
  • Akibat Pinjaman Online (Slow Update)
  • Pungguk Yang Merindukan Bulan - Slow Update
  • L FOR J  ? ✔
  • Mas Jaksa, Anak Bapak Kos!

WARNING! Cerita ini hanya untuk kalian yang sudah merasa diri kalian dewasa. Jika kalian sudah dewasa maka saya sebagai pengarang percaya kalian bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Kebijaksanaan kalian sebagai seorang manusia yang berakal budi dibutuhkan di sini. Setiap perpustakaan memiliki sudut yang tersembunyi dan ini adalah kumpulan cerita menggetarkan yang terjadi di sana. Hak Cipta telah dilindungi oleh Hukum yang berlaku ketika suatu karya diciptakan. Hargai karya orang lain dan hargai diri sendiri dengan tidak menyalin atau menyebarluaskan tanpa credit kepada pengarang.

More details
WpActionLinkContent Guidelines