This is my destiny
  • Reads 3,342
  • Votes 258
  • Parts 32
  • Reads 3,342
  • Votes 258
  • Parts 32
Complete, First published Jan 22, 2017
Seorang gadis yang sangat kecewa akan takdirnya karena takdir Orang yang ia cintai pergi untuk selama2nya sampai akhirnya ada seseorang yang membuat ia membuka hatinya lagi untuk seseorang akankah ia kehilangan seseorang yang ia sayang lagi?
All Rights Reserved
Sign up to add This is my destiny to your library and receive updates
or
#319destiny
Content Guidelines
You may also like
You may also like
Slide 1 of 10
FIX YOU cover
My Dangerous Junior cover
Transmigrasi Istri Tuan Muda Jay (END) cover
I'm Alexa cover
MAHESA cover
Antagonis's Secret Wife (Slow up)  cover
I'm the Protagonist  cover
THEORUZ cover
Hypomone {ὑπομονή} || cover
Kaesar cover

FIX YOU

50 parts Complete

Amora cinta mati dengan Allister. Tidak, lebih tepatnya, ia tergila-gila dengan lelaki populer di SMA-nya tersebut. Segala cara Amora lakukan untuk mendapatkan Allister. Termasuk, merundung seorang siswi beasiswa bernama Hana yang mendapat perhatian lebih dari Allister dan teman-temannya. Karena perbuatannya, Allister dan dua temannya membalas Amora berkali lipat. Bisnis papinya bangkrut, ia jatuh miskin, dan yang paling parah, Amora gantian mendapatkan perundungan yang lebih mengerikan sampai ia memasuki bangku kuliah. Putus asa dan merasa bersalah pada sang papi, Amora memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Tapi saat membuka mata, ia kembali ke masa sebelum melakukan perundungan terparah pada Hana. Tepatnya, dua tahun yang lalu. Bertekad untuk mengubah jalan hidupnya, Amora melakukan hal yang di kehidupan sebelumnya tidak ia lakukan. Yaitu bertunangan dengan salah satu teman dekat Allister. Apakah langkah yang Amora ambil berhasil merubah nasibnya di masa depan? Dan apakah Amora berhasil lepas dari bayang-bayang kehidupannya dulu yang mengerikan? "To your broken self, I will give you my all." - Ares TRIGGER WARNING: Mental health issue, bullying behavior, depression, suicide attempt. © Karya ini dilindungi oleh Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Bagi pihak yang melanggar undang-undang tersebut dengan memplagiasi karya ini, akan dilaporkan sebagai pelaku pelanggaran hak cipta sesuai hukum pidana.