RuMit
  • Reads 279
  • Votes 38
  • Parts 7
  • Reads 279
  • Votes 38
  • Parts 7
Complete, First published Feb 11, 2017
Jangan liat vote, kalau mau baca silahkan baca, tapi jangan lupa vote hehe✌
***


"Ini terlalu rumit bagiku aku menyukaimu tapi aku pun menyukai temanmu~"


***
Yuk yang pengen tau kelanjutan ceritanya buruan mampir dan vote comment ceritanya di jamin pasti suka-Cyintia
All Rights Reserved
Sign up to add RuMit to your library and receive updates
or
#14lano
Content Guidelines
You may also like
You may also like
Slide 1 of 10
FIX YOU cover
I'm the Protagonist  cover
My Dangerous Junior cover
Transmigrasi Istri Tuan Muda Jay (END) cover
Hypomone {ὑπομονή} || END✓ cover
I'm Alexa cover
Kaesar cover
MAHESA cover
THEORUZ cover
Antagonis's Secret Wife (Slow up)  cover

FIX YOU

50 parts Complete

Amora cinta mati dengan Allister. Tidak, lebih tepatnya, ia tergila-gila dengan lelaki populer di SMA-nya tersebut. Segala cara Amora lakukan untuk mendapatkan Allister. Termasuk, merundung seorang siswi beasiswa bernama Hana yang mendapat perhatian lebih dari Allister dan teman-temannya. Karena perbuatannya, Allister dan dua temannya membalas Amora berkali lipat. Bisnis papinya bangkrut, ia jatuh miskin, dan yang paling parah, Amora gantian mendapatkan perundungan yang lebih mengerikan sampai ia memasuki bangku kuliah. Putus asa dan merasa bersalah pada sang papi, Amora memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Tapi saat membuka mata, ia kembali ke masa sebelum melakukan perundungan terparah pada Hana. Tepatnya, dua tahun yang lalu. Bertekad untuk mengubah jalan hidupnya, Amora melakukan hal yang di kehidupan sebelumnya tidak ia lakukan. Yaitu bertunangan dengan salah satu teman dekat Allister. Apakah langkah yang Amora ambil berhasil merubah nasibnya di masa depan? Dan apakah Amora berhasil lepas dari bayang-bayang kehidupannya dulu yang mengerikan? "To your broken self, I will give you my all." - Ares TRIGGER WARNING: Mental health issue, bullying behavior, depression, suicide attempt. © Karya ini dilindungi oleh Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Bagi pihak yang melanggar undang-undang tersebut dengan memplagiasi karya ini, akan dilaporkan sebagai pelaku pelanggaran hak cipta sesuai hukum pidana.