Luna of the Alpha Rogue

Luna of the Alpha Rogue

  • WpView
    Reads 14,974
  • WpVote
    Votes 650
  • WpPart
    Parts 6
WpMetadataReadOngoing
WpMetadataNoticeLast published Fri, Jul 17, 2020
Erlin Tipnare, ia adalah seorang gadis yang memiliki darah campuran antara werewolf dan manusia yang mengalir dalam tubuhnya, ia menjadi anggota dari Crismoon pack dan mengabdikan dirinya. Terlebih, Ayahnya menjabat sebagai ex-Beta disana. Pada suatu hari, Crismoon pack diserang oleh sekelompok Rogue. Disanalah Erlin bertemu dengan seorang pria yang ditakdirkan menjadi Mate untuknya. Erlin terkejut ketika mendapati fakta bahwa ia adalah Mate dari seorang Rogue, yang bahkan sedang menyerang tempat tinggalnya dan berusaha untuk menghancurkannya. Mate, jodoh yang sudah ditakdirkan sang dewi untuknya. Dapatkah Erlin menerima takdir yang sudah ditetapkan, atau ia akan menolak takdir tersebut?
All Rights Reserved
#91
bulan
WpChevronRight
Join the largest storytelling communityGet personalized story recommendations, save your favourites to your library, and comment and vote to grow your community.
Illustration

You may also like

  • Gamma Mate [END]
  • Vasílissa Mou ✔ [Revisi]
  • The Alpha's Mate
  • Luna Mate✔
  • [TSBW] Omega's Side : Serena Miyuki [Complete]
  • My King Of Werewolf (Sequel Soulmate)
  • My Sister Is Mine (Werewolf)
  • The Wolf
  • Diantara Darah dan Bulan
  • My Crazy Mate (Sequel Story Soulmate)

Menjabat sebagai Gamma dari sebuah pack ternama, Arsenio telah bersumpah mengabdikan diri hanya pada pack. Hidup bertahun-tahun tanpa kehadiran seorang mate tidak masalah baginya. Sampai takdir mempertemukannya dengan sang mate. Namanya, Jane Gyana. Seorang gadis manusia yang mampu membuat sisi serigalanya menggila. #1 werewolf (03/02/2025) #1 mate (08/02/2025) #1 manusiaserigala (17/02/2025) #1 delta (17/02/2025) #1 luna (20/02/2025) #1 gamma (23/02/2025 #1 soulmate (01/03/2025) #1 rogue (01/03/2025) DILARANG PLAGIAT! Atas pelanggaran hak cipta dalam Pasal 2 UUHC, pelaku plagiarisme dapat dijerat dengan ancaman pidana menurut Pasal 72 ayat (1) UUHC dengan dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

More details
WpActionLinkContent Guidelines