1

19 4 0
                                    

Allah menguji kita dengan perkara yang kita suka

Hukum musik diantara 4 madzhab :

¤Imam Abu Hanifah
Beliau membenci nyanyian dan menganggap mendengarnya sebagai suatu perbuatan dosa.

¤Imam Malik Bin Anas
Beliau berkata "Barang siapa membeli budak lalu ternyata budak tersebut adalah seorang biduanita,
Maka hendaklah dia dikembalikan karena terdapat aib"

¤Imam Syafi'i
Beliau berkata "Nyayian adalah suatu hal yang sia sia yang tidak kusukai, karena nyayian itu seperti kebatilan, siapa yang sudah kecanduan mendengar nyanyian maka persaksiannya tertolak"

¤Imam Ahmad Bin Hambal
Beliau berkata "Bahwa nyanyian itu menumbuhkan kemunafikan dalam hati dan akupun tidak menyukainya"

-Qs.Luqman : 6 dan 7-

Pengingat DiriTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang