Manusia merupakan makhluk Tuhan yang diciptakan dengan begitu spesialnya. Manusia berbeda dengan semua makhluk ciptaan Tuhan yang lainnya, manusia memiliki akal dan budi yang menjadikannya ciptaan Tuhan paling sempurna. Menurut filsafat Yunani manusia merupakan animal educandum atau makhluk yang dididik dan animal educandus atau manusia sebagai makhluk yang mendidik, maka dari itulah manusia memerlukan pendidikan untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya. Pendidikan sendiri memiliki makna yaitu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana pembelajaran dan proses pembelajaran supaya peserta didik dengan aktif mengembangkan potensi diri untuk mempunyai kekuatan baik spiritual atau agama, akhlak mulia, kepribadian dan keahlian yang diperlukan dirinya dan masyarakat. (Anggraeni, 2020)
Pendidikan sendiri memiliki fungsi dan tujuan. Fungsi pendidikan diatur dalam undang-undang No. 20 tahun 2003 yang menjelaskan mengenai sistem pendidikan nasional. Fungsi pendidikan terdapat pasal 3 berbunyi "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan dalam berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang berdemokratis dan juga bertanggung jawab". Selain itu juga fungsi pendidikan sebagai penghilang sumber penderitaan rakyat dari kebodohan dan mengembangkan kemampuan dari membentuk watak dan peradaban bangsa untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sedangkan tujuan pendidikan diatur dalam undang-undang No. 20. Tahun 2003 yaitu mengupayakan dari manusia apa adanya (aktualisasi) dengan mempertimbangkan kemungkinan yang apa adanya (potensialitas), juga mengarahkan menuju manusia seharusnya atau yang dicita-citakan. Tujuan dari pendidikan yang sebenarnya adalah manusia yang beriman dan bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, cerdas, sehat, berkemauan, berperasaan, mampu mengendalikan hawa nafsu, berbudaya, bermasyarakat, dan berkepribadian, atau dengan kata lain tujuan dari pendidikan yaitu memanusiakan manusia. Dalam Tap MPRS No. XXVI/MPRS/1996 mengenai agama, pendidikan, dan juga kebudayaan dapat disimpulkan bahwa tujuan dari pendidikan yaitu untuk membentuk manusia Pancasila sesuai Undang-Undang Dasar 1945. Menurut A. Tresna Sastrawijaya tujuan pendidikan merupakan semua yang mencakup kesiapan jabatan, efektif menggunakan waktu, keterampilan memecahkan masalah, dan lain sebagainya. (Sujana, 2019)
Pendidikan dalam arti luas adalah semua situasi dalam kehidupan yang berdampak dalam pertumbuhan individu. Dalam arti sempit pendidikan merupakan sekolah. Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal yang diusahakan dan direkayasa dalam mengembangkan potensi diri seseorang. Menurut John Dewey (1996) pendidikan merupakan proses pembentukan kecakapan fundamental dengan intelektual dan emosional menuju alam dan semesta manusia. Pendidikan dalam disiplin ilmu mempunyai tiga syarat yaitu objek studi, (objek formal, ilmu pendidikan merupakaan mempelajari fenomena pendidikan dalam perspektif integratis dan luas. Objek material, merupakan perilaku manusia ), mempunyai sistematika yang dalam pendidikan terbagi tiga yaitu gejala pendidikan sebagai gejalan manusiawi, dan pendidikan merupakan usaha sadar dalam mengantisipasi perkembangan sosio budaya di masa yang akan datang. Terakhir memiliki metode, dimana metode merupakan usaha ilmiah dalam mengembangkan dan memahami ilmu yang berkaitan.
Dari penjelasan diatas mengenai pendidikan, dapat kita lihat bahwa pendidikan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia, tanpa adanya pendidikan manusia tidak bisa mengembangkan potensi yang dimilikinya. Pendidikan adalah proses yang terus berlanjut dan tidak pernah berakhir. Pendidikan haruslah menumbuhkan nilai filosofis dan budaya bangsa dengan utuh dan menyeluruh. Sekolah sebagai lembaga pendidikan haruslah mendidik peserta didik secara kognitif dan moral, bukan hanya kognitif saja. Sekolah tentunya mempunyai peran yang begitu penting dalam pendidikan di Indonesia. Maka dari itu penting adanya pemerataan pendidikan sebagai gerbang awal merdeka belajar.
Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari beribu-ribu pulau. Keberagaman agama, ras, suku dan budaya menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Sifat toleransi dan saling menghargai menjadi kunci utama akan persatuan bangsa Indonesia. Selain itu juga perlakuan yang sama oleh pemerintah terhadap masyarakat juga menjadi kunci akan persatuan, karena jika keadilan tidak di implementasikan maka akan memunculkan konflik diantara masyarakat. Keadilan ini juga termasuk didalamnya adalah pemerataan pendidikan. Dengan pemerataan pendidikan di Indonesia ini bisa menjadi awal dari merdekanya pendidikan di negara Indonesia. Seperti yang kita ketahui bahwa kebanyakan fasilitas sarana dan prasarana di kota-kota lebih lengkap dibandingkan dengan di desa-desa. Pemerataan pendidikan disini berfokus kepada persamaan kesempatan dan juga akses pendidikan yang dinikmati masyarakat.
🗣 Penting sekali ya pendidikan itu untuk manusia...👪
KAMU SEDANG MEMBACA
Akurasi Pemerataan Pendidikan Indonesia: Sebuah Prespektif Mendasar
General FictionPemerataan pendidikan haruslah terlaksana karena dengan adanya pemerataan pendidikan maka akan menjadi gerbang awal merdekanya pendidikan. Budayakanlah membaca, karena membaca adalah jendela dunia 😆😊 #KampusMerdeka #KampusMengajar #beliawriting