Lima Tahun Pemberlakuan Sistem Zonasi: Sudahkah Pendidikan di Indonesia Merata?
Malika Nurul Janah (Banjarnegara)
A. Pendahuluan
Pendidikan merupakan salah satu aspek penting yang sangat berpengaruh terhadap kondisi sosial suatu negara. Pasalnya, pendidikan memiliki tujuan krusial, yakni sebagai sarana pembentukan mutu serta kualitas sumber daya manusia negara tersebut. Di Indonesia, sebagaimana yang tertulis di dalam pembukaan UUD 1945 salah satu tujuan negara Indonesia adalah untuk memajukkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan ini dapat diperoleh dengan adanya kualitas pendidikan yang baik.
Di samping itu, berdasarkan data yang dipublikasikan oleh World Population Review mengenai pemeringkatan tingkat pendidikan dunia, pada tahun 2021 Indonesia menempati peringkat ke-54 dari 78 negara. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih termasuk ke dalam negara dengan tingkat atau kualitas pendidikan yang rendah. Kondisi tersebut selaras dengan banyaknya permasalahan pendidikan di Indonesia, yang masih belum bisa diatasi. Salah satu contoh yang paling penting adalah mengenai rendahnya pemerataan pendidikan di Indonesia, khususnya di daerah pelosok dan terpencil.
Sehubungan dengan hal tersebut, pada tahun 2017 pemerintah Indonesia melalui pengesahan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, mulai menerapkan sistem zonasi dalam penataan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Indonesia. Sistem ini dipergunakan mulai dari jenjang pendidikan Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan sederajat. Pemberlakuan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dilakukan sebagai salah satu strategi pemerintah dalam upaya mempercepat peningkatan akses dan pemerataan mutu pendidikan di Indonesia. Sehingga diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan kuranganya pemerataan pendidikan dan kesenjangan kualitas pendidikan di Indonesia.
Terhitung sejak sistem zonasi diterapkan di Indonesia pada tahun 2017, dan kini kita sudah memasuki tahun 2022. Artinya, sudah lima tahun sistem zonasi diterapkan sebagai solusi mengatasi permasalahan pemerataan pendidikan Indonesia. Pertanyaannya, sudahkah pendidikan Indonesia merata? Apakah sistem zonasi merupakan solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan pemerataan pendidikan yang masih rendah di Indonesia? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, pada esai ini penulis berusaha mengulas lebih jauh bagaimana implementasi sistem zonasi di Indonesia dan apakah sistem ini membawa dampak yang signifikan terhadap permasalahan pendidikan di Indonesia.
B. Pembahasan
1. Permasalahan pendidikan di Indonesia
Pendidikan merupakan suatu media terbaik bagi suatu negara untuk dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusianya yang cerdas, berpengetahuan, memiliki keterampilan, dan berbudi pekerti. Sehingga dengan kualitas tersebut, diharapkan dapat menjamin kehidupan sosial warga negara yang sejahtera dan berkarakter. Namun, untuk mencapai kualitas sumber daya manusia yang baik, harus disertai dengan sistem pendidikan yang bermutu baik pula. Oleh sebab itu, peningkatan kualitas pendidikan di suatu negara menjadi hal yang sangat penting dan harus dilakukan oleh negara yang ingin maju, seperti Indonesia.
Hingga saat ini, Indonesia masih menempati rangking bawah dunia untuk tingkat kualitas pendidikan (54). Kondisi ini menjadi gambaran jelas, bagaimana kualitas sistem pendidikan di Indonesia yang masih sangat rendah dibandingkan dengan negara-negara tetangga kita, seperti Singapura (21) dan Malaysia (38). Tidak dapat dipungkiri bahwa peringkat yang rendah tersebut kita dapatkan karena masih banyak terdapat permasalahan pendidikan di Indonesia yang belum teratasi dengan baik. Permasalahan tersebut meliputi: kualitas tenaga pendidik yang masih rendah, sarana dan prasarana pendidikan yang kurang memadai, mutu manajemen pendidikan yang kurang baik, strategi pembelajaran yang cenderung konservatif, kurangnya pemerataan pendidikan, hingga keterbatasan dana anggaran pendidikan. Permasalahan-permasalahan tersebut, terus menjadi momok utama yang menyebabkan kualitas sistem pendidikan di Indonesia sulit berkembang dan maju. Oleh sebab itu, dibutuhkan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan pendidikan Indonesia. Ini merupakan sebuah urgensi yang harus segera dilakukan agar Indonesia dapat mengejar ketertinggalan dari negara-negara lainnya.