Page One.
Peraturan perundangan tertulis.
1. UUD 1945
2. UU. No 31 thn 2002
3. UU. No 23 thn 2002
4. UU. No 20 thn 2003
5. UU. No 22 thn 2003
Pengertian :
Perundang undangan adalah proses pembentukan peraturan perundangan negara baik tingkat pusat maupun daerah. Dibuat wewenang sebagai pedoman warga negara berbangsa dan bernegara.
Peraturan dibedakan menjadi dua : Pusat dan Daerah.
Peraturan ada dua jenis : Tertulis (undang undang) dan Tidak tertulis (konvensi)