74.Fiqih Safinatun najah

35 3 0
                                    

Safinatun Najah

۞ Fardhu Tayamum ۞

*(فصل) فروض التيمم خمسة : الأول : نقل التراب ، الثاني : النية ، الثالث : مسح الوجه ، الرابع : مسح اليدين إلى المرفقين ، الخامس : الترتيب بين المسحتين .*

*Furuudhuttayammumi Khomsatun:* _Al-Awwalu Naqlutturoobi , Ats-Tsaani Anniyyatu , Ats-Tsaalitsu Mashul Wajhi , Ar-Roobi’u Mashul Yadaini Ilal Mirfaqoini Al-Khoomisu At-Tartiibu Bainal Mashataini ._

*Fardhu-fardhu tayammum yaitu 5:* _Yang pertama memindahkan debu , yang kedua niat , yang ketiga, menyapu wajah , yang keempat, menyapu 2 tangan sampai 2 sikut , yang kelima tertib di antara 2 sapuan._

_*Penjelasan Makna:*_

*Fardhu Tayammum ada 5*

Pertama, memindahkan debu yang suci dari wajah ke tangan dan seterusnya.

Kedua, niat tayamum. Dengan berniat li-istibahat as-shalat (diperbolehkannya mengerjakan ibadah shalat). Jika hendak mengerjakan shalat fardlu, maka berniat li-istibahat fardl as-shalat(diperbolehkannya mengerjakan shalat fardlu).

Ketiga, membasuh wajah. Namun tidak diwajibkan debu tersebut memasuki celah-celah rambut yang ada di wajah sebagaimana air wudlu. Bahkan tidak dianggap sunnah.

Keempat, mengusap debu yang suci pada kedua tangan sampai kedua sikutnya.

Kelima, tertib di antara kedua usapan. Artinya harus mendahulukan usapan pada anggota yang harus didahulukan dan mengakhirkan usapan pada anggota yang harus diakhirkan.

Thank you udah baca dan vote semoga bermanfaat bagi kita semua.

Ruang HijrahTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang