06. Hukum Mengunjungi Candi

1 2 0
                                    

"kenapa si ko gabole mengunjungi candi² kaya gitu?"

karena tempat-tempat itu merupakan tempat perayaan atau ‘ied bagi kaum musyrikin, yang sudah diterangkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, “Bahwa setiap tempat yang dimaksudkan sebagai tempat berkumpul, beribadah, ataupun selain ibadah, maka itu dinamakan ‘ied atau perayaan.” (Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim, hlm. 300)

borobudur dibangun untuk menyembah selain Allah, dan menyembah selain Allah adalah dosa menyekutukan Allah lebih besar dosanya daripada berzina dan sebagainya. (— Buya Yahya)

sumber : kajian Buya Yahya
— remaja hijrah

*Saya hanya nyebarin ya guys, saya tidak menentukan mengunjungi candi haram atau tidak 

By : GC Hijrah Together

Ilmu From Allah Lewat Human Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang