Nabi saw. bersabda: Jika manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali 3 hal, yaitu sedekah jariyah, ilmu yg bermanfaat, dan anak sholeh yg mendoakan kedua orang tuanya (HR. Muslim)
Yang dimaksud dg "terputus" dlm hadits di atas adalah amalnya sendiri, sedangkan amal orang lain tidak terputus. Berikut penjelasan dari 'ulama akan hak ini:
1. Ibnu Qoyyim al-Jauzi menjelaskan
" Dlm hadits tsb. Nabi saw. tdk bersabda "..akan terputus manfaatnya.." Beliau hanya menjelaskan bahwa amalnya akan terputus (tdk bisa beramal lagi). Amal orang lain adl tetap menjadi milik pelakunya, tapi bila dihadiahkan kpd orang yg telah meninggal dunia, maka pahala amalan itu akan sampai kepadanya (kitab Al-Ruh hal. 146)
2. Ibnu Hazm menjelaskan
" Hadits itu hanya menjelaskan terputusnya amal orang yg telah meninggal dunia, namun sama sekali tidak menjelaskan terputusnya amal orang lain yg dihadiahkan kepadanya serta tdk juga melarang hal tsb. (Kitab Hukm Al-Syari'ah Al-Islamiyah fi Ma-tam Al-Arba'iin hal. 43)
baca juga kitab Dalil Al-Falihin juz 6 hal. 103, kitab Al-Tajrid Lii Naf'i Al-'Aabid juz 3 hal. 276, kitab Manaqib Syafii juz 1 hal. 430 dan kitab Al-Fiqh Al-Manhaji 'alaa Madzhab Al-Imam Sl-Syafii, juz 1 hal 267, yg mana keterangan semua kitab ini menjelaskan sampainya doa dan pahala yg ditujukan pd ahli kubur
syaratnya sampai pahala hanya 1 yaitu ikhlas lillaahita'aalaa ^_^ cukup di hati ada niat, "ana niatkan pahala ibadah/pahala sedekah ini untuk ahli kubur"
DALIL-DALIL HADITS YG MENJELASKAN SAMPAINYA HADIAH PAHALA YG DIKIRIMKAN KPD ORANG YG TELAH MENINGGAL DUNIA
1. Dari Aisyah ra. "Seorang laki2 bertanya kpd Nabi saw. "Ibu saya telah meninggal dunia secara mendadak dan tdk sempat berwasiat. Saya menduga seandainya ia dpt berwasiat, tentu ia akan bersedekah. Apakah ia akan mendapat pahala jika saya bersedekah, Nabi saw. menjawab "Ya" (HR. Muslim)
2. "Dari Abu Huroiroh ra, "Ada seorang laki2 bertanya kpd Nabi saw. "Ayah saya meninggal dunia dan tidak berwasiat. Apakah beliau akan mendapatkan kemanfaatan jika saya bersedekah atas namanya? Nabi saw. menjawab "Ya" (Sunan Ibnu Majah)
3. "Dari Ibnu Abbas ra, ada seorang laki2 bertanya kpd Nabi saw, "Wahai Rasulullah, ibu saya meninggal dunia. Apakah ia akan mendapatkan kemanfaatan jika saya bersedekah untuknya?" Nabi saw. menjawab "Ya". Laki2 tersebut kemudian berkata, "Saya mempunyai kebun, saya mohon kepadamu wahai Rasulullah untuk menjadi saksi saya bersedekah atas nama ibu saya (HR. Bukhori)
4. "Dari Ibnu Abbas ra. ia berkata, ada seorang laki2 datang kpd Nabi saw. dan bertanya, "Ibu saya meninggal dunia dan mempunyai tanggungan puasa Ramadlan, apakah saya boleh mengqodlo'nya?" Nabi saw. menjawab "Ya, hutang kepada Allah lebih berhak untuk dilunasi" (HR. Bukhori)
5. "Dari Ibnu Abbas ra. ia berkata, ada seorang laki2 datang kpd Nabi saw. dan bertanya, "Saudara perempuan saya bernadzar berhaji namun ia meninggal dunia (sebelum melaksanakan nadzarnya)" Nabi saw. kemudian bertanya, "Apakah jika engkau mempunyai hutang akan membayarnya?" laki2 itu menjawab "Ya" Lalu Nabi saw. bersabda "Tunaikanlah hutang kpd Allah karena hutang kepada-Nya lebih berhak untuk dilunasi (HR. Bukhori)
Hadits ini menjelaskan bahwa nadzar haji dari orang yg mati bisa dilakukan oleh orang yg masih hidup, meskipun dia bukan anaknya.
6. "Dari Ali ra. Rasululllah saw. bersabda, "Barang siapa berjalan melewati pemakaman, lalu membaca surat al-ikhlas 11 kali dan menghadiahkan pahalanya kepada ahli kubur, maka ia akan diberi pahala sejumlah ahli kubur (HR. Abu Muhammad al-Samarqandi, Al-Rofi'i dan Al-Daruquthni)
7. "Jika ada sahabat dari kalangan Anshor meninggal dunia, mereka (para sahabat yg lain) berkumpul di depan kuburnya sambil membaca Al-Qur'an (Kitab Al-Ruh hal. 11)
semoga semua dalil hadits shohih ini bisa menjadikan pedoman bagi kita semua bahwa memang do'a dan amal baik orang yg hidup yg pahalanya diniatkan untuk orang yg telah meninggal dunia akan sampai kepadanya. ^_^