1. Fungsi Marka jalan adalah :
a. Untuk memberi batas jalan agar jalan terlihat jelas oleh pemakai
jalan Yang sedang berlalu lintas dijalan.
b. Untuk menambah dan mengurangi kecepatan pemakai jalan yang
Berlalu lintas dijalan.
c. Untuk mengatur lalu lintas atau memperingatkan atau menuntun
Pemakai jalan dalam berlalu lintas di jalan
Jawaban : C
2. Yang bukan merupakan Marka Lambang adalah :
a. Segi tiga
b. Gambar
c. Panas
Jawaban : C
3. Rambu dengan warna dasar kuning dengan lambang atau tulisan
Berwarna hitam merupakan
a. Rambu petunjuk
b. Rambu peringatan
c. Rambu perintah
Jawaban : A
4. Garis ganda yang terdiri dari garis utuh dan garis putus-putus
termasuk :
a. Marka membujur
b. Marka melintang
c. Marka serong
Jawaban : A
5 Dalam suatu persimpangan jalan terdapat alat pemberi isyarat lalu
lintas,Polisi lalu lintas dan polisi pamong praja. Isyarat lalu lintas
yang manakahYang harus diikuti oleh para pemakai jalan.?
a. Alat Pemberi Isyarat lalu lintas
b. Polisi lalu lintas
c. Polisi pamong praja
Jawaban : B
6. Apa arti rambu berikut ?
a. Lajur atau bagian jalan yang wajib
dilewati adalah sebelah kiri rambu ini
b. Satu satunya arah yang boleh ditempuh
ialah ke kiri
c. Dilarang berjalan lurus kedepan
Jawaban : B
7. Apa arti rambu berikut ?
a. Penyempitan kanan jalan
b. Perbaikan jalan
c. Jalan satu jurusan
Jawaban : A