Dalam beberapa kasus, huruf kapital justru dilarang atau tidak dibenarkan penggunaannya, antara lain:
1. Huruf kapital tidak dibenarkan penggunaannya pada nama gelar, kehormatan, keturunan maupun keagamaan tidak diikuti oleh nama orang yang dimaksudkan.
Contoh: Kami diajari mengaji oleh salah satu ustadz terbaik di kampung ini.
2. Huruf kapital tidak dibenarkan penggunaannya pada nama jabatan dan pangkat yang tidak diikuti oleh nama orang yang dimaksudkan, instansi, lokasi atau tempat orang tersebut berkedudukan.
Contoh: Ia menjadi gubernur ketika berusia 40 tahun.
3. Huruf kapital tidak dibenarkan penggunaannya pada nama orang yang berfungsi sebagai jenis atau satuan suatu ukuran.
Contoh: Mesin diesel yang berada di ujung lorong itu hampir dicuri maling.
4. Huruf kapital tidak dibenarkan penggunaannya pada nama bahasa, bangsa dan suku yang dipakai sebagai kata turunan.
Contoh: Ia mendapat tugas mengindonesiakan istilah asing yang terdapat dalam artikel tersebut.
5. Huruf kapital tidak dibenarkan penggunaannya pada peristiwa sejarah jika bukan dipakai sebagai sebuah nama.
Contoh: Kesalahpahaman yang terus berlanjut itu dapat mengakibatkan perang dunia.
20180813
Ryu❤Sumber: https://www.google.co.id/amp/s/dosenbahasa.com/penggunaan-huruf-kapital/amp
(Dengan beberapa perubahan)
KAMU SEDANG MEMBACA
Ejaan Bahasa Indonesia
SachbücherBerisi beberapa kaidah dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Menerima request materi^^ -Kata baku dan tidak baku A-Z -Berbagai kaidah penulisan -Partikel -Kata yang sering terkena kasus #SalahKaprah -Tips Highest rank: #292 in NON...