Hak-hak Anggota FLP
1. Mendapatkan Kartu Tanda Anggota FLP yang dikeluarkan oleh Badan Pengurus Pusat.
2. Mendapatkan pembinaan keislaman dan kepenulisan.
3. Mengikuti acara dan kepanitiaan yang dilaksanakan oleh FLP.
4. Memilih dan dipilih sebagai pengurus FLP.
5. Mendapatkan advokasi dan bantuan dalam proses penerbitan karya.
KAMU SEDANG MEMBACA
FLP Jambi, apa dan bagaimana?
Non-FictionSebuah kisah bagaimana FLP bisa lahir - -