Menteri Keuangan Merinci Anggaran Negara

4 0 0
                                    

JAKARTA - Pertumbuhan pajak yang terjadi di Indonesia saat ini terbilang stabil. Pemerintah menyatakan tahun 2016 lalu defisit negara terjaga pada tingkat aman yaitu di level 2,46 % terhadap produk domestik.

Pada sisi lain, penerimaan pajak di Indonesia mengalami pertumbuhan sekitar 4,2%, kendati pertumbuhan penerimaan negara dari pajak nonmigas sekitar -4,9% dan apabila tak memasukkan penerimaan dari amnesti pajak.

Kemudian 2015, defisit anggaran mencapai 2,59% terhadap PDB atau sekitar Rp298,4 triliun, sedangkan pada 2012 lalu hingga 2014 secara berturut-turut defisit anggaran sebesar 1,86%; 2,33%; dan 2,25%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, telah merinci pendapatan negara di tahun 2016 yang terdapat adanya perubahan APBN sebesar Rp 1.551,8 T yang relasi belanja negara mencapai 89,3 T.

Sementara itu, Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa pertumbuhan pajak juga berdampak negatif karena masih lemahnya perekonomian dan harga komoditas yang tidak termasuk uang tebusan. Menurut Sri, menjaga dan melindungi belanja negara merupakan perioritas pemerintah.

Kamu telah mencapai bab terakhir yang dipublikasikan.

⏰ Terakhir diperbarui: Feb 26, 2019 ⏰

Tambahkan cerita ini ke Perpustakaan untuk mendapatkan notifikasi saat ada bab baru!

Berita EkonomiTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang