Asep Syaripudin Berdayakan UKM
Koropak.co.id - Mempertimbangkan peran lembaga DPD RI dalam pengembangan ekonomi daerah untuk pemberdayaan kegiatan ekonomi Usaha Kecil Menengah (UKM) selama ini, kalah menarik dan tenggelam oleh narasi-narasi besar perpolitikan Nasional.Akan tetapi dari sudut pandang tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) yang melekat secara kelembagan, DPD RI sebagai lembaga negara yang sederajat kedudukannya dengan lembaga DPR RI memiliki peluang besar untuk melakukan fungsi-fungsi pemberdayaan ekonomi tersebut, melalui angggota DPD RI yang mewakli daerahnya.
Peluang tersebut secara prinsip dapat dibaca dari poin-poin Nota Kesepahaman antara DPD RI dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) yang dibacakan secara resmi dalam forum rapat Paripurna DPD RI masa sidang ke VI, pada 7 Juli 2017 lalu. Sebuah Nota Kesepahaman yang mengikat secara politik berisi poin-poin tentang kerjasama kedua belah pihak untuk pengembangan ekonomi daerah yang diwakilinya melalui pemberdayaan ekonomi Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
https://news.koropak.co.id/6092/asep-syaripudin-berdayakan-ukm
YOU ARE READING
Lebih Dekat Dengan Asep Syaripudin
Short StoryKoropak.co.id - Meningkatkan pemberdayaan ekonomi kerakyatakan, merupakan satu dari 4 misi yang diusungnya. Dialah Drs. H. Asep Syaripudin, M.Si, Calon Anggota DPD RI nomor urut 40 utusan Jawa Barat. Dengan beragam latar belakang pendidikan, karir...