Trust

510 77 22
                                    


Previously in Faith/ Sebelumnya di Faith (Chapter 1) :

"Hey, bagaimana jika aku ingin bertanya, siapa wanita diruangan sebelahmu yang terlihat sangat seksi saat membaca berkasnya?"

"Kim Taeyeon."


"menahannya, Taeng!"

"Tiffany..."


"Aku tidak bisa, Sooyoung-ah.."

"Bagaimana kau tau jika Tiffany tidak melakukannya?"

"Karna tidak ada orang lain yang mengenalnya seperti aku."

"Percayalah, bukan dia pelakunya."


"Tiffany Hwang, dimana dia?"

"Dan siapa anda?"

"Kim Taeyeon. Pengacaranya."

___

Tersangka : adalah seorang yang karena perbuatannya atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana. Saat tahap pemeriksaan naik dalam persidangan, maka statusnya berubah menjadi terdakwa. .

Terdakwa: adalah seorang tersangka yang dituntut, diperiksa dan diadili di sidang pengadilan

Pembebasan dengan Jaminan : dimana tersangka dapat dibebaskan dari penahanan sementara dengan adanya uang penjaminan yang ditetapkan oleh pengadilan.

Jury Sistem : sebuah dewan untuk menilai atau menghakimi sesuatu atau seseorang. Sebuah dewan juri seringkali disusun dalam sebuah pengadilan di beberapa negara tertentu. Juri yang bertugas di pengadilan dikenal dalam pengadilan berasas Anglosaxion (Amerika Serikat, dll). Juri bertugas untuk memutuskan perkara berdasarkan kesepakatan para juri. Dalam peradilan Continental (Indonesia, dll.) tidak dikenal adanya juri. Semua keputusan ada di tangan hakim.

Ps : Walaupun dicerita ini kita menggunakan hukum acara peradilan di Indonesia yang termasuk Continental atau menganut Civil Law, aku akan tetap memasukkan Pembebasan dengan jaminan dan Jury Sistem untuk mendukung alur cerita.

Terimakasih.

___

Taeyeon membuka pintu ruangan itu dengan kasar, menemukan apa yang sedang terjadi didalamnya tak membuat suasana hatinya membaik. Dia menatap tajam dua orang itu yang kini terlihat memberikan tekanan kepada kliennya.

"Berhentikan apapun yang sedang kalian lakukan sekarang terhadap klienku atau kalian akan ku tuntut karena telah melanggar Pasal 56 KUHP."

Kedua orang itu hanya menatapnya jengah dan heran,

"Barangkali kalian lupa, pasal itulah yang mengatakan bahwa tersangka harus didampingi oleh penasihat hukum dalam segala rangkaian acara peradilan. Atau jika tidak, ia harus bebas dari segala tuntutan yang ada."Tambahnya selagi melangkahkan kakinya mendekat ke meja yang berada ditengah ruangan ini, sementara kliennya hanya bisa bungkam, diam diam bersyukur bahwa pengacaranya hadir disini sekarang. Dirinya sungguh merasakan tekanan karena petugas itu menanyakan beberapa hal yang bahkan ia sendiri tidak mengerti apa yang harus dia berikan sebagai jawaban.

Tiffany rasanya seperti ingin menyerah saja. Ia pun tidak pernah mengerti bagaimana dia bisa ada di titik ini. Dia merasa semua ini sangat tidak adil baginya. Semuanya terjadi begitu cepat dan tiba-tiba, dia bahkan belum bisa menyembunyikan luka karena Ayahnya telah pergi untuk selamanya, dan disinilah– dia, menjadi tersangka utama dari pembunuhan beliau. Semua ini terasa seperti mimpi buruk yang menghampirinya disiang bolong, dia hanya ingin semua ini berhenti. Bahkan jika itu berarti dia harus kehilangan nyawanya, dia akan tetap menginginkan itu.

FaithWhere stories live. Discover now