Menurut Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, politik dibagi atas 2 macam, yakni politik dzalim yg jelas diharamkan syariat dan politik adil yg mengeluarkan hak yg sebelumnya dihalangi oleh orang yg dzalim. Politik adil seperti inilah yg menjadi bagian tak terpisahkan dari syariat yg dipahami oleh orang yg benar-benar paham. Maka jika seseorang menghayati agama, memahami bahwa syariat membawa keadilan bagi seluruh makhluk, memahami bahwa tidak ada konsep keadilan lain yg sanggup mengungguli konsep keadilan syariat, memahami bahwa tidak ada maslahat yg lebih baik dari maslahat yg dikandung syariat, maka akan semakin yakinlah seseorang bahwa politik yg ada adalah bagian dari syariat itu sendiri, atau bahwa politik merupakan salah satu cabang syariat.
"Penting bagi seluruh aktivis politik Islam memahami konsep adil yg akan mempengaruhi cara berpikir hingga keputusan-keputusan politiknya, mereka yg memutuskan terjun ke dunia politik, jangan menjadikan Islam sebagai kendaraan politik, namun jadikanlah politik kendaraan meninggikan Islam. Menegakkan keadilan adalah bagian dari pondasi utama mengapa harus ada sebagian kaum muslimin yang terjun ke dunia politik praktis."
Shofyan Trengganu
KAMU SEDANG MEMBACA
POLITIK Menurut Ibnu Qayyim Al Jauziyyah
SpiritualSebuah pemikiran politik dari seorang imam, cendikiawan muslim, dan Ahli Fiqh abad 13. Yaitu Ibnu Qayyim Al Jauziyyah