Allah SWT menciptakan manusia dengan memberikan sejumlah kecenderungan dan naluri yang penting untuk menjaga keberlangsungan spesiesnya. Selain itu, Allah juga menurunkan hukum-hukum yang sesuai dengan kebutuhan kecenderungan dan naluri manusia tersebut, dan menjamin keberlangsungan hidup spesiesnya. Pernikahan yang telah disyariatkan Islam tiada lain untuk memenuhi naluri kecenderungan manusia kepada lawan jenis, agar manusia dapat menjalani kebutuhan seksnya dengan cara yang baik, tanpa terpengaruh oleh syahwat atau hawa nafsu yang melebihi batas.
2 parts