Dani_Inspirasi

Tenang, yang menjadi takdirmu dan yang akan menerimamu akan jauh lebih baik dari yang menolak niat baikmu. Terkadang, seseorang yang akan menjadi teman perjalanan hidupmu itu adalah orang yang sama sekali belum kamu kenal, belum pernah kamu perjuangkan sebelumnya dan belum begitu mengenal baik soal dirimu.

rriesta

halo kak, izin bertanya. apabila ada lafaz 
          (ل الله) 
          itu dibaca apa ya kak? tolong penjelasannya dan tolong balas pesan ini. terimakasih sebelumnya btw seharusnya itu ada harakatnya kak, "la llah"

PipiRupaidah

@ PipiRupaidah  boleh minta fdf lengkap nya tentang bab lam jalalah? 
Reply

PipiRupaidah

Assalamu'alaikum kak
Reply

Dani_Inspirasi

@ rriesta  klu maksudnya لااله الاالله  tetap di baca tebal pada perkataan Allah...
Reply

Dani_Inspirasi

Tenang, yang menjadi takdirmu dan yang akan menerimamu akan jauh lebih baik dari yang menolak niat baikmu. Terkadang, seseorang yang akan menjadi teman perjalanan hidupmu itu adalah orang yang sama sekali belum kamu kenal, belum pernah kamu perjuangkan sebelumnya dan belum begitu mengenal baik soal dirimu.

Dani_Inspirasi

Apapun yang hilang dan Allah ambil darimu, bisa jadi akan kembali namun dalam wujud yang lain. Tidak harus sama bentuknya, tapi yang jelas ia akan lebih kamu butuhkan. Karena ketenangan yang hati butuhkan itu bukan pada bentuk, tapi pada kebermanfaatan dan keberkahan. 

Dani_Inspirasi

@ dighonaztra
          
          Sedangkan masalah anti septik yang mengandung alkohol harus kita pilah dulu:
          
           1.  Alkohol untuk senyawa kimia yang memiliki gugus fungsional –OH, dan senyawanya biasa diakhiri kata alkohol atau –nol. Contohnya, kandungan alkohol dalam madu lebah adalah: benzyl alkohol, beta-methallyl alkohol.
          
           2. Alkohol biasa digunakan untuk menyebut etanol (C2H5OH). Semacam yang biasa kita temui dalam parfum, antiseptik, mouthwash, deodorant, kosmetik, dsb.
          
          3. Alkohol untuk minuman keras. Minuman ini biasa disebut minuman beralkohol (alcohol beverage) atau alkohol saja, dan sifatnya memabukkan. Di dalam minuman ini terdapat unsur etanol, namun bukan keseluruhannya.
          
          Dari penjelasan di atas, etanol yang terdapat dalam antiseptik masuk dalam kategori yang kedua.
          
          Terkait air antiseptik tersebut yang dituangkan dalam kulah atau bak mandi maka tidak mengapa selama tidak merubah zat air itu sendiri. Apalagi air dalam bak mandi tersebut melebihi dua kullah. Insyaallah tidak akan mengubah rasa air itu sendiri.
          
          Wallahu A'lam

Dani_Inspirasi

@ dighonaztra  Waalaikum salam Wr Wb.
          
          Mazhab Safi’i dan Maliki berpendapat mengenai air yang tercampur dengan benda suci ketika dapat mengubah sifat-sifat air, seperti rasa, warna, dan baunya maka dihukumi suci namun tidak menyucikan. Air tersebut bisa digunakan untuk dikomsumsi, tetapi tidak bisa digunakan untuk menghilangkan hadas dan najis. Tidak bisa kita gunakan untuk wudhu atau mandi junub.
          
          Imam Abu Hanifah memiliki pendapat yang berbeda mengenai air tersebut. Beliau berpendapat air tersebut tetap suci dan menyucikan. Hal ini dengan syarat perubahannya tidak dilakukan dengan cara memasak air dan benda suci itu. Sebagaimana dalam kitab Bidayatul mujtahid juz 1 halaman  25.
          
          Syekh Ismail berpendapat apabila memasukkan benda suci dengan tujuan membersihkan air, asalkan tidak dalam rangka menyucikan air, maka diperbolehkan. Hal ini sebagaimana pendapat beliau dalam kitab Qurratul Ain bi Fatawa Isma’il Az-Zain halaman 47, yang artinya: “Sesungguhnya perubahan air dengan benda keruh dan benda suci lainnya tidak dapat merusak kesucian air meskipun baunya berubah. Air tersebut masih dalam status suci mensucikan. Jika barang yang dicampur ke air tersebut dengan tujuan menyeterilkan bukan untuk menyucikan air maka hal itu diperbolehkan dengan syarat benda yang dipakai untuk hal tersebut tidak najis. Maka air tersebut dapat digunakan untuk wudhu dan bersesuci lainnya baik sebelum disterilkan atau pun sesudahnya.”