Kyuvitz_6
Guys, emang bener RUU KUHAP memberikan wewenang pada Isilop bisa nangkep dan nahan kita meskipun kita nggak salah? Gw jadi takut anjir, Isilop bisa nangkep gw atas dasar pencemaran nama baik TNI-Polri.
MuhammadRizki570
@Kyuvitz_6 sebenarnya pembaruan KUHP yang baru ini menurut gua bagus bang tapi lu tahu sendiri kinerja kepolisian kita, kalau kepolisian kita bagus dan profesional KUHP baru ini tidak jadi masalah bang
•
Reply
MuhammadRizki570
@Kyuvitz_6 benar bang bisa ,para kepolisian bisa menangkap tanpa perintah pengadilan bahkan para hakim Juga tidak bisa mempertanyakan tindakan kepolisian tersebut, dan inilah yang gua takutkan karena akan menjadi pasal karet yang bisa menjerat siapapun meskipun bukan tersangka, ingat sekali lagi polisi bisa menangkap tanpa perintah pengadilan atau kurangnya bukti dan hakim tidak bisa mempertanyakan tindakan kepolisian tanpa bukti hanya berdasarkan tuduhan atau laporan sepihak
•
Reply