Maksud anda apa? Mencemarkan nama baik orang? Baca pakai mulut. Lihat pakai mata!
Pasal 433 undang-undang No.1 tahun 2023
Barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama 9 bulan atau pidana denda paling banyak Rp4,5 juta.
Saya bisa saja menuntut anda.
So? Bolak-balik saya cari, di mana letak author bunda Yaya dan author dandelions yang katanya plagiat karya anda, sama sekali tidak ada! Lagian, ada juga penulis baru rilis bukan? Reminder aja, takut kena serang readers dan di viralin balik bahaya, author yaya udah nggak segan-segan mulai sekarang, karena banyak kasus plagiat!
Anda tahu apa itu plagiat? Atau jangan-jangan cuma sekedar tahu nama tapi tidak tahu maknanya?
Pintar sekali menuduh,
Berpikir lebih jauh, sebelum bertindak.
Berpikir lebih detail, sebelum terperangkap.
Plagiarisme atau penjiplakan adalah pengambilan karangan, pendapat, yang mengaku seolah buatan sendiri.
Too stupid, kalau bunda Yaya dengan author dandelions ingin menjiplak karya anda.
Mereka bisa, mereka berjuang, mereka mau melalui proses sulit, sampe punya pembaca masing-masing.
Lalu anda? Seenak jidat! Menuduh mereka menjiplak karya anda, bukan level nya.
Tolong balas wall ini, saya tunggu pengakuan anda kepada author bunda Yaya dan author dandelions, saya beri waktu hingga besok pagi jam 06.00 jika tidak, saya dan yang lainnya, akan mem viralkan balik di Instagram, wattpad, grup penulis, grup yang anda bergabung, tiktok, Twitter, telegram. Agar memblokir akun wattpad dan unfoll, hingga kamu mengakui kesalahannya.
Saya harap, anda bisa bertanggung jawab atas tindakan ini. Tertanda, RAVEENDRA MAHATMA selaku roleplayer cerita bunda Yaya.