Orin1524

 Karya ini telah tercatat resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan diterbitkan pertama kali oleh One Peach Media.
          	Penulis: Orin Kusuma
          	Nomor Pencatatan: 000925833
          	Judul Ciptaan: Sang Radit
          	Jenis Ciptaan: Bunga Rampai
          	ISBN: 978-623-483-337-9
          	
          	Ciptaan ini dilindungi berdasarkan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
          	
          	⚠️ Peringatan:
          	Segala bentuk pelanggaran terhadap hak cipta atas karya ini akan dikenai sanksi hukum, sesuai ketentuan Pasal 113 UU Hak Cipta.
          	
          	ℹ️ Catatan Hukum:
          	Hak cipta timbul secara otomatis sejak suatu karya diwujudkan dalam bentuk nyata (ditulis, diterbitkan, diposting, dll), tanpa perlu pendaftaran.
          	(Dasar hukum: Pasal 1 ayat (1), Pasal 4, Pasal 40 ayat (1), dan Pasal 58 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.)

dangansimps_team

- 617999 
           Yo @Orin1524,
           I want to invite you to this app where you can earn cash by just playing games and fi
          ing out surveys. Super easy! you can download from app store from here:

Orin1524

 Karya ini telah tercatat resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan diterbitkan pertama kali oleh One Peach Media.
          Penulis: Orin Kusuma
          Nomor Pencatatan: 000925833
          Judul Ciptaan: Sang Radit
          Jenis Ciptaan: Bunga Rampai
          ISBN: 978-623-483-337-9
          
          Ciptaan ini dilindungi berdasarkan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
          
          ⚠️ Peringatan:
          Segala bentuk pelanggaran terhadap hak cipta atas karya ini akan dikenai sanksi hukum, sesuai ketentuan Pasal 113 UU Hak Cipta.
          
          ℹ️ Catatan Hukum:
          Hak cipta timbul secara otomatis sejak suatu karya diwujudkan dalam bentuk nyata (ditulis, diterbitkan, diposting, dll), tanpa perlu pendaftaran.
          (Dasar hukum: Pasal 1 ayat (1), Pasal 4, Pasal 40 ayat (1), dan Pasal 58 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.)

Orin1524

Menurut hukum Indonesia, hak cipta itu muncul secara otomatis saat karyamu selesai dibuat dan “ditetapkan dalam bentuk nyata” (ditulis, diposting, diterbitkan, dll).
          
          Dasar hukumnya:
          
          UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
          Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 40 ayat (1), serta Pasal 4 dan Pasal 58