calon anak hukum lewat nihh
.
Pasal 113 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman hukuman paling lama 4 (empat) tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah).
.
hayoloo, makanya mikir² dlu kalo mau mengerjakan sesuatu yang bukan hal positif