bikin puisi yang harusnya adalah mekanisme defens yang adaptif dan matur, di indonesia jadi gak adaptif karena dianggap meromantisasi gangguan mental. apa gak bisa dibilang pengebirian namanya? katanya negara merdeka. kalau bikin puisi dan selfie aja masih dimaki, sepertinya 200 juta rakyat perlu refleksi dan proklamasi perlu direvisi.