creammin

creammin

          
          Ternyata…seharusnya Fanfiction tidak bisa diperjualbelikan sebelum ada izin dari orangnya sendiri. Contoh SJ, kita tak bisa menerbitkan fanfiction bertokoh SJ sebelum ada izin dari mereka atau mungkin SM.
          
          Dan ternyata ada undang-undang-nya lho, kalian bisa baca Undang-Undang RI No. 19 tahun 2002 tentang HAK CIPTA.
          
          Berarti, menerbitkan fanfiksi di kalangan umum, diperjualbelikan, tanpa ada izin dari orangnya sendiri sudah melanggar undang-undang mengenai hak cipta.
          
          Dan sebenernya, membuat fanfiction juga termasuk melanggar hak cipta, tapi karena ada doktrin ‘Fair Use’ dalam undang-undang Amerika Serikat, maka undang-undang di Indonesia juga menambahkan mengenai hak cipta ini. Dan akhirnya kesimpulan yang didapat dari penambahan undang-undang adalah selama mencantumkan sumber tidak melanggar hak cipta. Dan juga fanfiction bisa diunggah ke situs fanfiction atau situs-situs lain asal tak dipungut bayaran dan semata-mata untuk kepentingan dan kesenangan sendiri. Fanfiction bisa digolongkan menjadi legal.
          
          Tapi tidak untuk menerbitkan dan memperjualbelikan ke kalangan umum demi keuntungan. Itu benar-benar melanggar hak cipta. Jadi……..saran saya sih buat penerbit fanfiction atau penulis fanfiction yang sudah diterbitkan tolong jangan terlalu bebas untuk menerbitkan novel fanfiction ke kalangan umum.
          
          
          "“Jika kita memang merasa sudah piawai menulis, mengapa harus menerbitkan fanfiksi yang jelas-jelas melanggar hukum? Sudah bisa menulis fanfiksi tentu akan bisa juga menulis fiksi orisinil. Tuliskan cerita asli dan orisinil, lalu terbitkan. Tak ada pasal-pasal yang dilanggar.
          
          Juga para penerbit, bukalah wawasan seluas-luasnya, tak lupa untuk selalu berpegang pada hukum Indonesia.
          
          Mari kita menulis fanfiksi dengan hati, bukan dengan iming-iming royalti.”
          
          Bukan untuk menjudge siapapun, hanya memberikan info dan pengingat :) 
          
          
          Cr: https://www.google.com/search?q=banyak+buku+ff+yang+sudah+diterbitkan#xxri=1