Imin_adinnahta08

Hai kak, mampir yuk ke ceritaku.
          
          
          Sejenak Alex terdiam. Terkejut sangat. Baru pertama kali ia melihat gadis idamannya semarah itu. 
          
          "Gue minta maaf! Gue memang ngaco, karena tergila-gila sama loe." Alex berusaha mengakhiri drama percekcokan di pagi sunyi itu. 
          
          "Loe itu hanya lukisan usang yang tertutup oleh pekatnya debu. Gak kelihatan. Gak bakal gue lirik."
          
          "Loe tahu kan, lukisan itu akan kembali bersih jika ada orang yang sudi merawat."
          
          "Pastinya itu bukan gue!"
          
          "Gue selalu berharap, loe orangnya."
          
          "Gila loe ya! Gak sudi," ujar Lita yang sudah terlanjur jijik dengan sikap Alex dahulu.
          
          
          Link Wattpad : https://www.wattpad.com/story/274157416
          

pulchralaeuna

Hai, Panglima Langit dan Teamantappu. Aku izin promote yaa. Yuk dibaca! Semoga suka ya. Enjoyy~~
          
          https://www.wattpad.com/story/267512344?utm_source=android&utm_medium=link&utm_content=share_writing&wp_page=create&wp_uname=youraludra&wp_originator=bQbYyTxjByqXhdApyv4onEff8iE4YHKB8AWXom%2BVl0iQUtJJYd%2Bg%2Bq5nTDmYKf6h8vgrP8%2BSGqQra9jE%2FwkeFFBAhKE3OOdzG8EWXyPrGvqrK0SKeWsbABGByRC6iUpI
          
          Kami bertemu karena perjodohan. Mama menjodohkanku dengan alasan 'kamu tuh gak laku! Kamu punya bipolar, mana ada yang mau sama kamu?'. Jujur, aku memang mengidap bipolar yang membuatku harus ke psikolog sekurang-kurangnya 3 kali seminggu. Namun, aku rasa aku masih mampu untuk hidup dalam kesendirian dan membiayai hidupku sendiri. Aku kira, laki-laki yang dijodohkan dengan aku adalah laki-laki normal yang mau menerima perjodohan karena mendapat imbalan uang dari kedua orangtuaku. Ternyata, TIDAK! Dia juga menderita mental illness sepertiku. Ia mengidap anxiety. 
          
          Cerita ini hanya fiktif belaka. Jika ada kesamaan nama tokoh, tempat kejadian ataupun cerita, itu adalah kebetulan semata dan tidak ada unsur kesengajaan.
          
          Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
          
          Copyright © 2021, youraludra

w_weirdgurllll

Ranran_perspective