@ Vii_2311 Bismillah, wa'alaikumsalam warahmatullah.
Wanita memang harus menutup aurat, mulai dari ujung kepala sampai diujung kaki. Telapak tangan pun jga merupakan aurat menurut beberapa ulama yg berpendapat. Dan hukumnya wajib.
“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluan-nya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (Q.S An-Nur: 31)
"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)
Afwan dek, hanya itu penjelasan yg bisa ana berikan. Jika ingin lebih lengkap lgi tanyakan kepada ustad/ustadza/orang yg sudah lebih paham lagi.
Syukron telah menanggapi cerita ana. Jazakillahu khairan, Barakallahu fii Umrik.
Assalamu'alaikum warahmatullah