لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ

"Jangan sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat (berduaan) dengan seorang perempuan kecuali beserta ada mahramnya." (HR. Bukhari & Muslim)

----------------------------------------------------------------------------------------------------------
  • samping rumah
  • JoinedAugust 30, 2025



1 Reading List