PEMERATAAN PENDIDIKAN SEBAGAI GERBANG AWAL MERDEKA BELAJAR
Disusun Oleh :
Nataniel Danu Admaja S 13121033
nielnata0@gmail.com
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan hak mendasar di dalam nilai kehidupan manusia. Pendidikan memiliki peranan yang sangat penting untuk menunjang kehidupan manusia karena pada dasarnya manusia dalam melaksanakan kehidupannya tidak lepas dari pendidikan. Implementasi dan pengembangan kajian pendidikan juga harus disesuaikan dengan kondisi serta situasi sosial yang ada di masyarakat. Sebab, pendidikan laksana eksperimen yang tidak pernah selesai sampai kapan pun, sepanjang ada kehidupan manusia di dunia ini. Dikatakan demikian karena pendidikan merupakan bagian dari kebudayaan dan peradaban manusia yang terus berkembang. Hal ini sejalan dengan pembawaan manusia yang memiliki potensi kreatif dan inovatif. Di era perkembangan teknologi saat ini, terjadi perubahan yang sangat dahsyat dalam hal pendidikan di Indonesia. Hal tersebut bisa dilihat dari perubahan sosial budaya, perkembangan geo-politik yang universal, kesenjangan ekonomi, serta pergeseran nilai-nilai kemanusiaan. Terjadinya kesenjangan tersebut karena belum meratanya pendidikan di Indonesia. Banyak daerah-daerah di Indonesia kususnya daerah terpencil dan tertinggal, belum merasakan pendidikan seperti di kota-kota besar.
Dengan pendidikan yang merata, akan memberikan kesempatan pada setiap warga Negara untuk mengembangkan potensi dirinya dalam hal penguatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, mempunyai kepribadian, kecerdasan, berakhlak mulia serta mengembangkan keterampilan diri dalam bermasyarakat, ber-Negara dan ber-Bangsa. Seperti dalam undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 3 tentang sistem Pendidikan Nasional, menjelaskan, bahwa pendidikan adalah sarana pengembangan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif dan mandiri. Agar menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Depdiknas, 2003).
Pendidikan di Indonesia harus memberikan kesempatan kepada seluruh anak anak bangsa yang ingin belajar tanpa mengenal banyaknya perbedaan karena keadilan dalam memperoleh pendidikan sangat diperlukan agar terciptanya pemerataan pendidikan Indonesia. Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Pramoda Dei Sudarmo mengatakan, Indonesia perlu memperbanyak inovasi untuk meningkatkan dan pemerataan kualitas pendidikan nasional. Oleh karena itu, disinilah diperlukannya peran generasi-generasi muda Indonesia yang harus ikut aktif berperan demi pemerataan pendidikan bangsa Indonesia agar terus berjalannya Merdeka Belajar yang sesungguhnya demi kesuksesan pendidikan Indonesia.
PEMBAHASAN
Pemerataan pendidikan dalam arti pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan telah lama menjadi masalah yang mendapat perhatian, terutama di negara-negara yang sedang berkembang. Hal ini tidak terlepas dari makin tumbuhnya kesadaran bahwa pendidikan mempunyai perang penting dalam pembangunan bangsa, seiring juga dengan berkembangnya demokratisasi pendidikan dengan semboyan “Education for All”.
Dalam perkembangannya, pemerataan Pendidikan mencakup dua aspek penting yakni Equity dan Equality. Equity maksudnya setiap orang berhak mendapatkan kesempatan pendidikan yang sama diantara berbagai kelompok dalam masyarakat,tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, dan adat, sedangkan equality bermakana persamaan kesempatan untuk memperoleh pendidikan. Akses pendidikan yang merata berarti semua penduduk usia sekolah telah memperoleh kesempatan pendidikan, sementara itu akses pendidikan dirasa sudah adil apabila antar kelompok dapat menikmati pendidikan secara bersama-sama.