15 hektar tanaman padi milik petani di Desa Sipange Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel terancam gagal panen. Mursal, Kepala Desa Sipange Julu, menyampaikan risiko gagal panen akibat banjirnya Sungai Sihobuk akibat hujan deras yang menggenangi lahan pertanian di Desa Sipange.
Mursal juga mengatakan sekitar 32 hektar dari 50 hektar persawahan di desa Sipange Julu dengan tanaman padi berumur 6-7 minggu tergenang air."Hanya dari 32 hektar terendam (rusak ringan berat) lebih kurang 15 hektar di antaranya terancam gagal panen/tanam kembali," jelasnya.
Kepala desa juga menjelaskan, dirinya dan petani lainnya melaporkan ke Gubernur, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPBD), Balai Sidang dan bahkan Camat Sayur Matinggi.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjawab bahwa petani harus mampu melindungi tanahnya dan mencegah gagal panen dengan berpartisipasi dalam skema asuransi pertanian.
Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil mengatakan, "Asuransi adalah bagian dari mitigasi untuk mengantisipasi dampak bencana. Dengan asuransi, kegiatan pertanian tidak akan terganggu," katanya dalam siaran pers, Kamis (17/11/2022).
Ali menjelaskan, program asuransi akan memberikan ganti rugi untuk lahan yang gagal panen.
"Dengan ganti rugi itulah petani akan memiliki modal untuk tanam kembali sehingga produksi pertanian tidak akan terganggu, petani pun tidak akan merugi," katanya.
"Kami tidak mau lahan pertanian terganggu. Oleh sebab itu, kami mengajak petani menjaga lahan dan salah satu yang bisa dimanfaatkan adalah mengasuransikan lahan," tuturnya.
Lebih lanjut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, saat ini sudah banyak petani yang mengajukan asuransi pertanian untuk menghindari kerugian akibat gagal panen akibat bencana alam atau hama.
"Pemerintah memberikan subsidi premi sebesar Rp 144 ribu per hektar per musim. Jadi, petani hanya membayar premi sebesar Rp 36 ribu per hektar per musim. Petani yang sawahnya terkena bencana banjir, kekeringan dan serangan OPT dapat klaim (ganti untung) Rp 6 juta per hektar," kata Sarwo Edhy.
Ada beberapa langkah dalam proses registrasi untuk mendapatkan proteksi AUTP. Pertama, petani harus mendaftar sebagai anggota asosiasi petani di wilayahnya, yang resmi berdiri saat mendapat peraturan dari Kementerian Pertanian. Dengan berpartisipasi dalam AUTP, petani menerima manfaat perlindungan terhadap kerugian pertanian yang disebabkan oleh bencana alam dan serangan hama, termasuk banjir bandang dan gempa bumi.
Setelah bergabung dengan kelompok tani dan memahami manfaat asuransi harta benda dari program AUTP, petani bisa langsung mendaftar. Namun pendaftaran dilakukan paling lambat 30 hari sebelum dimulainya penanaman. "Untuk mendaftarkan diri, petani juga akan mendapat pendampingan khusus dari petugas UPTD Kecamatan serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)," ungkap Sarwo Edhy.
Mengenai biaya yang akan ditetapkan, Sarwo Edhy mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2015, bagian premi asuransi pertanian tetap di tangan negara. "Maka petani tidak perlu khawatir tentang biaya-biaya yang perlu dipersiapkan. Petani hanya akan diminta membayar premi sebesar 20 persen proporsional atau kurang lebih Rp 36.000 per hektar sawah di setiap musim tanam," paparnya.
Sebagai petani Indonesia yang aktif berpartisipasi untuk mendapatkan hasil terbaik, kehadiran AUTP sangat membantu. Selain itu, iuran premi AUTP hanya 3 persen, sedangkan subsidi yang diberikan pemerintah sebesar 80 persen per hektar sawah pada setiap musim tanam.
"Dengan begitu, petani tidak perlu takut merugi ketika terpaksa harus gagal panen akibat bencana alam, serangan hama, maupun penyakit tanaman," terang Sarwo Edhy.
KAMU SEDANG MEMBACA
Gagal Panen Semakin Marak, KEMENTAN Tapanuli Selatan Bertindak
RandomKementrian pertanian ajak petani di Tapanuli Selatan asuransikan lahan pertanian. Karena banyak dari petani rugi akibat banjir yang pernah melanda.