Senin, 13 Februari 2023
Pidana anak dari umur 12-18 tahun. Anak di bawah umur tidak boleh mendapat punishment melainkan treatment (diversi). Source: UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Perbedaan hukuman dan pidana:
a. Hukuman: bisa dilakukan oleh siapa saja
b. Pidana: hanya dilakukan oleh aparat penegak hukumPersamaan: berubah nestapa, tidak mengenakan.
Adressat Norma Hukum
=> Adressat: kepada siapa hukum tersebut ditujukan1. Masyarakat: sebagai adressat norma hukum karena mereka. diharapkan bertindak sesuai norma
2. Penegak hukum: sebagai adressat karena berfungsi sebagai pembatas kewenangan hukum.Jenis Sanksi:
1. Sanksi positif & Sanksi negatif
Sanksi positif = berupa reward
Sanksi negatif = berupa hukuman
2. Sanksi formil & Sanksi informal
Sanksi formil = diatur dalam undang-undang
Sanksi informal = sesuatu seperti sanksi sosial, dllIlmu hukum pidana💭
Arti sempit: ius constitutum (hukum menyeluruh tapi belum tentu berlaku semua)
=> ius operatum (hukum efektif benar-benar berlaku)
Arti luas:
- Mengapa hukum tersebut dilanggar
- Bagaimana agar tidak dilanggar
- Ius constituendum (hukum yang akan datang).Objek:
- Aturan hukum pidana yang berlaku
- Formil & materiilObjek ilmu hukum pidana (luas):
1. Dogmatik
a. KUHP (baru: tidak membedakan kejahatan & pelanggaran, lama: membedakan itu berdua)
b. KUHAP
c. UU di luar kodifikasi/KUHP
d. UU lain
e. PerdaPerbedaan kejahatan & pelanggaran:
Kualitatif: Kejahatan (recht delicten) lebih berat dari pelanggaran (wet delicten)
Kuantitatif: Ancaman pidana kejahatan lebih berat dari pelanggaran
=> Pidana penjara lebih berat dari pidana kurungan.2. Teori hukum => aliran-aliran hukum pidana teori pemidanaan
Aliran Dalam Hukum Pidana💭
Tujuan hukum pidana:
1. Klasik
2. Modern
3. Neo klasikPerbedaan kerugian hukum pidana & perdata:
- Kepentingan korban di hukum pidana sudah diwakilkan oleh kuasa hukum (ada jaksa)
- Ganti rugi di hukum perdata merupakan hal yang esensial=> Dalam pidsus (contoh: tipikor) jaksa bisa menjadi pengacara bagi negara.
Tujuan ilmu hukum pidana
- Objektifitas dari hukum pidana positif
1. Perbuatan-perbuatan yang dilarang
- Recht delichten
- Wets delichten.2. Penegakan hukum pidana
- Suprastruktur (dari sisi aparat penegak hukum)
=> Contoh: disparitas (perbedaan putusan hakim terhadap tindak pidana yang sama)
- Infrastruktur (faktor-faktor pendukung di sekitar tindak pidana terjadi).Pengertian Hukum Pidana:
1. Merger
Aturan hukum yang mengikatkan kepada sesuatu yang memenuhi syarat-syarat tertentu suatu akibat yang berupa pidana.a. Perbuatan yang memenuhi syarat
- Perbuatan dilarang
- Melanggar syaratb. Pidana
Penderitaan yang sengaja dibebabkan kepada orang yang melakukan perbuatan yang telah memenuhi syaratTrias Hukum Pidana
- Perbuatan (asas legalitas)
- Orang (asas culpabilitas/pertanggungjawaban)
- Pidana
KAMU SEDANG MEMBACA
Kumpulan Materi Hukum Semester 2 Unsoed
Non-Fictionberisi materi 8 cabang matkul Ilmu Hukum semester 2. semoga yang baca ini bisa jadi referensi tambahan yaa. intinya ga buat cerita apapun. hanya sebagai pengingat matkul aja. makasi