33 - Perdana

197 56 5
                                        

.

.

Seperti benda lainnya, surat ini pasti punya takdirnya sendiri.

.

.

***

"Saudara tersangka, apakah anda memahami dakwaan yang ditujukan pada anda?" tanya hakim ketua pada Sobri.

"Paham, Yang Mulia," jawab Sobri.

"Apakah saudara ingin mengajukan eksepsi?"

Sobri melakukan kontak mata dengan Theo.
"Mengenai eksepsi, saya serahkan sepenuhnya pada pengacara saya," jawab Sobri.

"Saudara Theo, silakan jika anda ingin mengajukan eksepsi, atau ingin menanggapi."

Theo menyalakan mikrofonnya. "Tidak ada, Yang Mulia. Klien kami sudah memahami dakwaan yang ditujukan padanya."

"Kalau begitu, kita lanjutkan ke tahap pembuktian. Saudara terdakwa silakan pindah ke samping penasehat hukumnya."

Sobri berdiri dan pindah duduk ke samping Theo.

"Saudara penuntut umum, apakah saksi-saksi sudah siap dihadirkan pada sidang hari ini?"

"Sudah siap, Yang Mulia," sahut Edy, sang jaksa penuntut umum.

"Silakan."

"Saksi pertama. Saudari Raesha Akhtar."

Raesha berdiri. Sempat melihat senyum Yunan mengantarnya pergi ke kursi pemeriksaan.

"Apakah benar identitas saudari saksi adalah sebagai berikut," kata hakim ketua sebelum memaparkan nama, umur, alamat, pekerjaan, agama.

"Benar, Yang Mulia," jawab Raesha.

"Apakah saksi mengenal terdakwa?"

"Kenal, Yang Mulia," Raesha menjawabnya tanpa melirik ke arah Sobri yang sedang mengamatinya.

"Apakah saudari saksi memiliki hubungan keluarga dengan terdakwa?"

"Tidak, Yang Mulia."

"Apakah saudari saksi dalam keadaan sehat dan siap untuk diperiksa sebagai saksi?"

"Siap, Yang Mulia."

"Saudari saksi, sebelum bersaksi, sesuai undang-undang, saksi harus disumpah sesuai agama yang dianut. Apakah saudari saksi bersedia diambil sumpahnya secara Islam?"

"Bersedia, Yang Mulia."

"Saudari saksi dipersilakan untuk berdiri agak ke depan."

Raesha berdiri dan maju dari posisi kursi. Seorang petugas sumpah datang, berdiri di belakang Raesha dan mengangkat Al Qur'an di atas kepala Raesha.

"Hakim anggota satu, silakan memandu saksi untuk membaca sumpah," kata hakim ketua pada pria yang duduk di samping kanannya.

"Baik, hakim ketua," sahut hakim anggota.

"Saudari saksi, silakan mengikuti kata-kata saya."

Raesha kemudian diambil sumpahnya. "Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan menerangkan dengan yang sebenarnya dan tiada lain dari yang sebenarnya."

Tubuh Raesha meremang di momen sumpah itu. Sumpah yang sangat langka dia ucapkan. Sebab bagi muslim yang paham, menyebut nama Allah Yang Maha Besar ke dalam sumpah, menjadikan sumpah itu berat pertanggungjawabannya.

"Saudari saksi dipersilakan duduk kembali," kata hakim ketua.

Raesha kembali duduk.

"Saudari saksi telah berjanji menurut agama yang saudara anut, untuk itu kami berharap saudari dapat memberikan keterangan yang benar, karena apabila terbukti saudari memberikan keterangan palsu, maka saudari dapat diancam dengan pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun, sebagaimana diatur dalam pasal 242 KUHP. Apakah saudari saksi mengerti?"

ANXI EXTENDED 2 (HIATUS)Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang