•••
Karya ini dilindungi oleh peraturan hukum Indonesia. {Undang-undang republik Indonesia tentang hak cipta No. 28 tahun 2014.}
Serta undang-undang perihal plagiarisme:
Pasal 10 ayat (3) Permendikbudristek 39/2021 menyebutkan plagiat merupakan perbuatan: mengambil sebagian atau seluruh karya milik orang lain tanpa menyebut sumber secara tepat; menulis ulang tanpa menggunakan bahasa sendiri sebagian atau seluruh karya milik orang lain walaupun menyebut sumber.
Tidak ada bagian di buku ini yang boleh di ambil, ditiru, diplagiat, di cetak ulang tanpa izin penulis.
Karya ini adalah FIKSI. Semua cerita murni imajinasi penulis. Jika ada kesamaan latar, tempat, nama, adalah murni ketidak sengajaan.•••
Ide, pengarang, pengedit:
aibyecity
With love,
aibyecity
KAMU SEDANG MEMBACA
Duka Lara
Randomfollow sebelum baca! plagiat? jangan, ya. kasian @aibyecity 🚫area 17+ ••• Lara tak tahu, tiba-tiba dirinya diabaikan oleh sang mama. Lara bertanya-tanya. Apa kesalahannya? perubahan ini begitu tiba-tiba. apakah karena kejadian yang menimpa saudari...