M. Quraish Shihab Menjawab

259 4 1
                                    


Ketiga unsur yang merupakan hakikat ibadah seperti dikutip  oleh muhammad Al-Ghazali di atas berbeda dengan pendapat Mustafa Zed yang mengemukakan dalam bukunya, Falsafah al -ibadah fi Al islam bahwa ibadah mempunyai dua unsur pokok yang tanpa keduanya ibadah idak diterima, yaitu kesempurnaan ketundukan pada Allah dan kesempurnaan kecintaan kepadanya(Halaman 5)

Kalau seseorang menyadari betapa mutlaknya kepemilikan Allah dan betapa kuat dan berkuasanya sang pencipta itu, maka pengejewantahan kesadaran itu adalah ketundukan dan penyerahan diri kepadanya. Ini sejalan dengan hukum yang berlaku dimana-mana serta diakui suka atau tidak oleh seluruh makhluk. Pengakuan faktual yang dicerminkan oleh ketundukan yang lemah kepada yang kuat, yang butuh pada yang mampu, dan yang hina kepada yang mulia. (Halaman 7)

Menurut Muhammad al-Ghazali ibadah mahdhah adalah segala bentuk aktivitas yang cara,waktu,atau kadarnya telah ditetapkan Allah dan rasulnya,(Halaman 8)

IBadah Mahdhah sering berfungsi memperkenalkan suatu agama, karena ia tampak di permukaan, dipraktikkan dengan jelas oleh penganut agama sehingga menjadi tanda bagi agama dan kebersamaan seseorang.(Halaman 9)

Sebagaimana dikemukakan diatas. Ibadah mahdhah merupakan amalan yang bersifat tawqifi, yakni ditetapkan berdasarkan petunjuk Allah dan/atau Rasul-Nya sehingga iaharus diterima dan dilaksanakan sebagaimana adanya. (Halaman 9)

Akhirnya, perlu digaris  bawahi bahwa debgab beribadah manusia diharapkan dapat menyadaro bahwa ada unsur ruhani didalam dirinya yang juga memiliki keutuhan-kebutuhan yang berbeda dengan kebutuhan jasmaninya. (Halaman 11)

Shalat termasuk bilangannya dilakukan atas petunjuk Rasulullah SAW, atau ppengalaman atau infirmasi sahabat beliau yang dinilai memunyai rujukan kepada Nabi. Saya tidak tahu apakah ada informasi yang menyatakan bahwa Nabi atau para sahabat beliau mengerjakan shalat tarawih 16 rakaat. Kalau anda ingin mengerjakan sahalat tarawih lebih dari delapan rakaat, Genapkanlah menjadi 20 seperti dilakukan 'Umar RA, dan sahabat-sahabat Nabi yang lain. Anda dapat mengerjakan shalat arawih sendirian, berjamaah atau tidak sama sekali, karena tarawih tidak mempengaruhi sah atau tidaknya puasa(Halaman 15-16)

Tidak semua orang dapat dengan fasih membaca Al-Qur'an atau mengumandangkan adzan. Mereka yang tidak mampu dianjurkan untuk mempelajarinya dengan baik. Yang mendengar kesalahan berkewajiban meluruskan kesalahan itu. Naum, ini bukan berarti bahwa dia berdosa dengan bacaan atau adzannya selama yang demikian itu adalah batas kemampuannya. Hanya saja, sebaiknya mereka yang belum fasih membaca Al-Qur;an atau adzan hendaknya jangan menggunakan pengeras suara. (Halaman 18)

Bagaimana pandangan hukum islam tentang seseorang yang tertidur sehinggadia tidak melaksanakan sholat. Apa yang harus dilakukannya bila dia terjaga dari tidurnya?                        -Acep Sugiri, Yogyakarta-

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Rasulullah SAW. bersabda, "Jika salah seorang di antara kamu tertidur sehingga tidak melaksanakan sholat atau lupa melaksanakannya maka hendaklah dia melaksanakannya ketika dia ingat". Allah berfirman " laksanakanlah shalat untuk mengingatku". Dalam hadits lain yang diriwayatkan keenam kitab Hadits standar disebutkan "Barang siapa lupa melaksanakan shalat, maka hendaklah ia melaksanakannya ketika dia ingat. Tidak ada kafarat atasnya, kecuali melaksanakan sholat itu sendiri".(Halaman 21)

Ada adits yang menyatakan bahwa menahan buang air kecil dan buang angin(maaf, kentut) dapat menyebabkan tidak sahnya sholat, dan ada juga yang menyatakan bahwa tidak ada sholat bila makanan telah siap sedia,(Jadi harus makan dulu baru sholat). Bagaimana maksudnya?

Imam Muslim meriwayatkan dalam shaihnya melalui istri nabi, Aisyah RA, bahwa dia mendengar nabi SAW bersabda "Tidak ada shalat dengan hadirnya makanan dan tidak ada shalat pula bagi yang didorong oleh kedua yang buruk (air kecil & air besar)". Para ulama memasukkan buang angin atau kentut didalam larangan ini. Pengarang kitab subul as salam menyatakan bahwa kalau yang bersangkutan tidak didorong oleh hal-hal itu, dan hanya sekedar merasakan adanya "panggilan" untuk membuangnya, maka ini tidak termasuk dalam larangan diatas, Bahkkan seandainya dorongan itu ada, maka ini  hanya di pahami sebagai larangan makruh bukannya membatalkan sholat.(Halaman 23)

Benarkan mencat rambut menyebabkan shalat tidak sah, karena mengakibatkan ketidak khusyukan dalam shalat? -Ibu Rukmini HS, Jakarta-

Mencat rambut sama sekali tidak berkaitan dengan khusyuk atau tidaknya shalat, Sahnya shalat tidak berkaitan dengan hal itu, karenanya jika itu yang dijadikan alasan pelanggarannya, maka pendapat itu tidak benar. (Halaman 22)

Kamu telah mencapai bab terakhir yang dipublikasikan.

⏰ Terakhir diperbarui: Sep 06, 2016 ⏰

Tambahkan cerita ini ke Perpustakaan untuk mendapatkan notifikasi saat ada bab baru!

M. Quraish Shihab MenjawabTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang