SERI AN NASIHAT

68 2 0
                                    

❌❌
*SERI AN NASIHAH*


*KHALWAT & IKHTILAT DI TEMPAT KERJA*

❓ Assalamu'alaikum ustadz. Sy mau tanya..
→ Sy seorg karyawan yg bekerja di bidang kesehatan yg kebanyakan karyawannya adalah perempuan. Perkara2 sperti *'khalwat' dan 'ikhtilat' sangat sulit utk sy hindari krn dlm bekerja dituntut utk saling bekerja sama..*

→ Terkadang sy pernah mngantarkan teman sy pulang krn alasan plg kerja sdh terlalu malam..

→ Bgmn sebaiknya sikap sy dlm menghadapi hal ini?
Mohon nasihatnya..
Jazakallahu khair..

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه

❌ *Tidak boleh bagi anda untuk melakukan khalwat dengan wanita yang bukan mahram hanya didasari alasan mengantar karena teman (lawan jenis) pulang sudah terlalu malam.*

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,"

"لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِيْ مَحْرَمٍ"

_Janganlah seorang laki-laki berkhalwat (menyendiri) dengan seorang wanita kecuali jika disertai mahramnya._
HR. Bukhari no.5233 dan Muslim no.1341

▶ Terkait ikhtilat, anda minta dan usul kepada atasan anda *untuk menugaskan anda di tempat terpisah dari lawan jenis yang bukan mahram.*

Syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin pernah ditanya," Pertanyaan:

❓ *Bolehkah bagi wanita bekerja di satu tempat yang ikhtilat (bercampur, bergabung) bersama laki-laki.*
→ Perlu diketahui bahwa di tempat yang sama juga ada wanita lainnya.

Beliau menjawab:
_Menurut pendapat saya, *tidak boleh ikhtilat di antara laki-laki dan wanita* yang bekerja di kantor pemerintah atau non pemerintah, atau sekolah-sekolah pemerintah atau swasta._

_Sesungguhnya ikhtilat mengakibatkan banyak kerusakan, sekalipun tidak ada padanya selain hilangnya sifat haya bagi wanita dan sirnanya kewibawaan pada laki-laki, karena ikhtilat laki-laki dan wanita menjadikan sirnanya wibawa laki-laki dan hilangnya sifat malu dari wanita terhadap laki-laki. Ini (maksud saya ikhtilat laki-laki dan wanita) bertentangan dengan tujuan syari'at Islam dan menyalahi tuntunan salafus shalih._

Bukanlah engkau mengetahui bahwa Nabi Muhammad Salallahu'alaihi wassalam *menjadikan tempat khusus untuk wanita apabila pergi ke Mushalla atau masjid, agar tidak ikhtilat dengan laki-laki ?*

Sebagaimana disebutkan dalam hadits:
_Sesungguhnya ketika selesai khutbah kepada laki-laki, beliau turun dan pergi ke tempat wanita, lalu memberi nasehat dan memperingatkan mereka._

▶ Ini menunjukkan bahwa *mereka tidak bisa mendengar* khutbah Nabi Muhammad Salallahu'alaihi wassalam dan jika mendengar mereka tidak bisa memahami semua yang disampaikan oleh Rasulullah.

Kemudian, apakah engkau tidak mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

((خَيْرُ صُفُوْفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا, وَخَيْرُ صُفُوْفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا ))

_"Sebaik-baik shaf wanita adalah yang terakhir dan seburuk-buruknya adalah yang pertama, dan sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang pertama dan seburuk-buruknya adalah shaf terakhir."_

Ajakan saya kepada saudara-saudara saya *agar menjauhi ikhtilat dan agar mereka mengetahui bahwa hal itu adalah BAHAYA YANG PALING DIKHAWATIRKAN TERHADAP LAKI LAKi.*

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,"

(مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ)

_"Aku tidak meninggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya terhadap laki-laki dari pada wanita." '_

▶ Al-Hamdulillah, kita kaum muslimin mempunyai keistimewaan yang membedakan kita dengan yang lain.

Kita harus memuji Allah Subhanahuwata'allakarena telah memberi karunia kepada kita.

▶ Kita wajib mengetahui bahwa kita mengikuti syari'at -Nya Yang Maha Bijaksana, Yang Mengetahui segala sesuatu yang memperbaiki hamba dan negeri.

→ Kita harus mengetahui bahwa orang yang menjauh dari jalan Allah Subhanahuwata'alla dan dari syari'at-Nya, *sesungguhnya mereka berada dalam kesesatan dan perkara mereka menuju kesesatan.*

Karena inilah, kita mendengar bahwa bangsa-bangsa yang ikhtilat laki-laki dan wanitanya, *sekarang mereka ingin berlepas diri dari hal ini, akan tetapi bagaimana mungkin mereka dapat menghindar nya ke tempat yang jauh.*

Kami memohon kepada Allah Subhanahuwata'alla*agar menjaga negara kita dan negara kaum muslimin dari segala keburukan, kejahatan dan fitnah.*
Fatawa Islamiah 3/93-94

Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa Arab Saudi menerangkan,"

*Hukum ikhtilat perempuan dan laki-laki muslim di negeri Islam adalah HARAM,*

dan kewajiban para penanggung jawab badan/lembaga yang ada ikhtilat di dalamnya adalah *melakukan pemisahan pegawai perempuan dan laki dan memberi mereka tempat masing-masing sebab terdapat kerusakan dalam ikhtilat yang ini bisa diketahui oleh orang yang penalarannya rendah.*
Fatawa Islamiah.

▶ Anda minta dan usul kepada atasan anda untuk *menugaskan anda di tempat terpisah.*

Semoga Allah mudahkan anda melaksanaan syariat Allah dan menjauhi larangan nya.
Fatawa Islamiah 3/92-93

Semoga Allah mudahkan anda dan kami semua untuk melaksanaan perintah Allah ta'ala dan menjauhi larangan-Nya

salamdakwah
*Published By:*
Group BIS & BMS - Dakwah Untuk Umat
══════ ❁✿❁ ══════
Daftar WA, Ketik: daftar#nama#asal

Bimbingan Ikhwan Sholih (BIS)
*082344096067*
Bimbingan Mar'ah Sholehah (BMS)
*085795695662*

www.bimbingansyariah.com
Telegram
https://t.me/moslemlearning
https://t.me/bimbingansyariah
•┈┈•••○○❁❁○○•••┈┈•
Kurikulum Bimbingan : Aqidah, Fikih, Hadits, Manhaj, Adab, Petuah Ulama, Tazkiyatun Nufus, Nasehat, Dll.
•┈┈•••○○❁❁○○•••┈┈•

BIMBINGAN MAR'AH SOLEHAH Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang