WAJIBNYA menuntut ilmu AGAMA

3K 151 9
                                    

Kewajiban Menuntut Ilmu Agama

request DashaArdeliaKaili

menjadi kewajiban bagi seorang muslim dan juga muslimah untuk mempelajari dan menambah pemahaman ilmu agamanya, supaya dia bisa mengerti bagaimana tata-cara beribadah kepada Rabbnya

Dalam sebagian kesempatan, Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan : "Salah satu perkara yang telah diketahui secara luas oleh segenap kaum muslimin dan juga oleh para ulama secara khusus ialah bahwasanya menambah pemahaman dalam ilmu agama serta menimba ilmu syar'i merupakan salah satu kewajiban yang paling penting, bahkan ia termasuk kewajiban yang paling utama untuk bisa beribadah kepada Allah jalla wa 'ala; dimana Allah telah ciptakan makhluk untuk beribadah kepada-Nya serta mengutus segenap rasul dengan misi ini, dan Allah perintahkan semua hamba untuk merealisasikannya".

Beliau juga menerangkan : "Sementara tidak ada jalan untuk mengerti ibadah ini dan tidak ada jalan menuju kesana kecuali dengan ilmu, bagaimana mungkin seorang memahami ibadah yang diperintahkan kepadanya ini kecuali dengan ilmu".

Beliau menjelaskan: "Hakikat ilmu itu adalah yang bersumber dari Kalam Allah dan kalam Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam. Ilmu ini adalah apa-apa yang diucapkan oleh Allah dan apa-apa yang diucapkan oleh Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam".

Beliau juga berkata: "Oleh sebab itu sudah menjadi kewajiban bagi seorang muslim dan juga muslimah untuk mempelajari dan menambah pemahaman ilmu agamanya, supaya dia bisa mengerti bagaimana tata-cara beribadah kepada Rabbnya, bagaimana menunaikan kewajiban yang Allah berikan kepadanya, dan bagaimana bisa menjauhi apa-apa yang diharamkan Allah atas dirinya".

Beliau melanjutkan: "oleh sebab itu, Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

من يرد الله به خيراً يفقهه في الدين

"Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan pada dirinya maka Allah akan pahamkan dia dalam urusan/ilmu agama." (Muttafaq 'alaih)"

Beliau juga menekankan: "Maka menjadi kewajiban bagi segenap mukallaf/orang yang telah terkena kewajiban syari'at dari kalangan lelaki dan perempuan untuk belajar dan menambah pemahaman ilmu agamanya dari jalan al-Qur'an dan as-Sunnah dan bertanya kepada ahli ilmu/ulama dan orang-orang yang memiliki pemahaman.

Allah ta'ala berfirman,

فَاسْأَلُواْ أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ

"Maka bertanyalah kalian kepada ahli ilmu jika kalian tidak mengetahui." (QS. al-Anbiyaa' : 7)

Demikian sebagian nasihat dan arahan beliau yang kami cuplik dari sini

Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.

Artikel Muslimah.Or.Id

BERITA ISLAM KEKINIANTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang