📕 PERKARA YANG TIDAK BERTENTANGAN DENAN WALA’ DAN BARA’Bismillaahirrahmaanirrahiim
🖌Aqidah (keyakinan) wala’ dan barâ’ tidak bertentangan dengan bermu’amalah (berinteraksi) dengan orang-orang kafir, atau yang di bawah mereka, yaitu ahli bid’ah, dengan melakukan jual-beli, perburuhan, kerja sama mengolah tanah, mengunjungi, memberi hadiah, dan berakhlaq mulia. Apalagi mendahwahi mereka dan mendoakan mereka agar Allâh Azza wa Jalla memberikan hidayah kepada mereka, sebagaimana hal itu dilakukan oleh para utusan Allâh dengan perintah-Nya.
🖌Ini adalah Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam mu’amalah (interaksi) dengan mereka. Semua itu berdasarkan riwayat shahih dari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Termasuk meminjam senjata orang musyrik, mengupah orang musyrik sebagai petunjuk jalan beliau di dalam hijrah (kejadian yang paling penting yang memisahkan pemeluk agam Islam dengan para penyembah berhala).
🖌Di antaranya menjadikan orang musyrik sebagai mata-mata beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , bekerja sama mengolah perkebunan dengan orang-orang Yahudi, padahal setelah nampak permusuhan mereka, dan perbuatan mereka yang membatalkan perjanjian. Bahkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk kota Makkah dengan perlidungan al-Muth’im bin ‘Adi, padahal dia seorang musyrik.
🖌Aqidah (keyakinan) wala’ dan barâ’ juga tidak bertentangan dengan mengambil manfaat dengan ilmu-ilmu dunia yang dimiliki oleh orang-orang kafir dan yang di bawah mereka (keburukannya), yaitu orang-orang Islam yang bermaksiat. Memanfaatkan hasil karya dan pekerjaan mereka. Dahulu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memakai pakaian buatan orang-orang Nashara Syam, dan burdah (selimut) buatan orang-orang musyrik Yaman. Allâh Azza wa Jalla berfirman :
يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ
Mereka (orang-orang kafir itu) hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.
📒[ar-Rûm/30:7]🌏 Artikel: Indonesia Tolabul Ilmi