Pemberitaan terkait kasus korupsi seperti tidak ada habisnya. Ketika satu kasus selesai, maka drama lain akan hadir ke permukaan. Beragam cara dilakukan pemerintah agar dapat memberantas korupsi dari lini paling bawah, salah satunya dengan mendirikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun KPK tidak dapat berjuang sendirian dan membutuhkan peran dari instansi lainnya, termasuk perbankan. bank bjb hadir sebagai salah satu perbankan yang paling aktif membantu memberantas korupsi. Lalu, bagaimana cara bank bjb mencegah dan memberantas perilaku koruptif? Berikut tiga cara yang dilakukan bank bjb.
1. Sistem Sumber Daya Manusiabank bjb tengah melakukan transformasi total. Pembuktian telah dilakukan karena bank bjb hadir sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) terbaik dan terbesar di Indonesia. Bahkan bank bjb masuk ke dalam jajaran 15 besar bank dengan aset terbesar di Indonesia dari total 115.
Salah satu transformasi yang dilakukan adalah dengan melakukan pembenahan pada sistem sumber daya manusia. Akselerasi karir pegawai hanya dapat diraih berdasarkan prestasi kinerja yang dinilai secara objektif. Hal tersebut tentu menjawab pertanyaan miring tanpa dasar jika BUMN atau BUMD identik dengan tindakan KKN, termasuk tentang rekrutmen pegawai.
Langkah tersebut dijalankan dengan menggunakan konsep blended learning solution. Sehingga pegawai bank bjb dituntut untuk terus belajar tanpa henti dan tidak menunggu diam untuk menjadi pintar. Terdapat tiga grand design dalam konsep bjb blended learning solution yakni learning by doing, learning by other dan learning by training.
"Dengan konsep prestasi berbasis kinerja, saya tegaskan tidak ada pegawai yang bekerja sekadarnya atau hanya sekadar bekerja. Tidak ada pegawai yang bersembunyi di bawah meja. Kalaupun ada maka tidak akan bertahan lama," ujar Pimpinan Divisi Human Capital bank bjb Dadan Yonanda.
2. Pembentukan Unit Pengendali GratifikasiGratifikasi merupakan cikal bakal dari tindakan koruptif. Menyadari hal tersebut, bank bjb bekerjasama KPK kemudian membentuk Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) pada tahun 2011 lalu.
Unit tersebut merupakan kepanjangan tangan dari KPK yang didirikan sebagai komitmen bank bjb dalam mendukung program pemerintah terkait pemberantasan korupsi. UPG sendiri berperan sebagai pengelola laporan terkait gratifikasi.
Pasalnya, aktivitas gratifikasi di kehidupan bisnis kerap kali dipandang sebagai kebiasaan yang lumrah dan menjadi bentuk dari perilaku ramah tamah. Untuk itu praktiknya dianggap wajar dan mendarah daging.
Sehingga penolakan gratifikasi dalam ranah bisnis akan berdampak pada hubungan dan kerjasama kedua pihak. UPG hadir sebagai jalan tengah karena pegawai dapat menerima bentuk gratifikasi untuk kemudian dilaporkan. Selanjutnya UPG akan melakukan penilaian yang komprehensif dan objektif mengenai bentuk gratifikasi.
Hal tersebut tertuang tegas dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 Pasal 12C ayat (1) yang menyebutkan bahwa ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12B ayat (1) tidak berlaku jika penerima melaporkan gratifikasi yang diterimanya kepada Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tidak heran jika kemudian bank bjb dinilai memiliki penguatan terhadap penegakan terkait korupsi yang baik. Buktinya, bank bjb sering mendapat penghargaan dari KPK terkait Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) yang mencegah perilaku koruptif.
Beberapa penghargaan PPG dari KPK yang pernah diterima bank bjb di antaranya BUMD dengan jumlah laporan gratifikasi terbanyak dan tepat waktu selama tiga tahun yakni 2012 hingga 2014, BUMD dengan UPG terbaik pada 2014 dan 2015, serta BUMD dengan sistem pengendalian gratifikasi terbaik pada 2016 dan 2017.
"Dengan diraihnya penghargaan tersebut, bank bjb akan konsisten dan berinovasi untuk tetap melaksanakan program pengendalian gratifikasi dan LHKPN. Kondisi tersebut dapat terus memberikan nilai tambah bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan," ujar Direktur Utama bank bjb Ahmad Irfan.
3. Kegiatan Keagamaanbank bjb baru saja meresmikan Masjid Baitul Mughni yang berlokasi di kantor pusatnya di Kota Bandung. Pembangunan masjid tersebut merupakan representasi dari niat bank bjb dalam meningkatkan ukhuwah islamiyah di lingkungan kerjanya.
"Masjid Baitul Mughni merupakan cita-cita kami bersama sejak lama. Mari makmurkan Masjid Baitul Mughni. Semoga keberadaan masjid ini dapat meningkatkan kinerja bank bjb," ujar Ahmad Irfan.
Aktivitas keagamaan rutin digelar oleh unit khusus yakni Badan Pembina Kerohanian Islam (Bapekis) bank bjb. Diharapkan hal tersebut dapat menghindarkan perbuatan tercela seperti korupsi dan lainnya.
Bahkan bank bjb turut mengundang pemuka agama Islam terkemuka untuk memberikan siraman rohani, di antaranya Miftah Faridl, Evie Effendi, Aam Amiruddin, Dudi Mutaqien, Ihsan Jundullah, Asep Totoh Gozali, Handy Bonny dan lainnya.
Acara siraman rohani tidak hanya digelar di Masjid Baitul Mughni saja. Pasalnya beberapa unit kerja dan kantor cabang kerap kali memulai rapat evaluasi dengan asupan siraman rohani.
YOU ARE READING
Tiga Cara bank bjb Berantas Kasus Korupsi dan Kelola Gratifikasi Dva
AcakPemberitaan terkait kasus korupsi seperti tidak ada habisnya. Ketika satu kasus selesai, maka drama lain akan hadir ke permukaan. Beragam cara dilakukan pemerintah agar dapat memberantas korupsi dari lini paling bawah, salah satunya dengan mendirika...