“Barangsiapa sedekah sebiji kurma dari rezeki yang halal dan Allah hanya akan menerima dari yang baik, maka Allah menerimanya dengan tangan kananNya, kemudian mengembangkannya untuk pemiliknya sebagaimana seorang dari kalian mengembangbiakkan anak kudanya, sampai satu suapan menjadi seperti gunung Uhud.”
( HR. Bukhari )