Tips Membeli Obat

624 14 2
                                    


Sebenarnya udah mau bahas sejak lama, berubung belum ada momen yang pas buat bahas, ya ... Mau gimana lagi?Niatan saya memposting hari ini hanya membuat mewanti-wanti para pembaca terhadap calon pembeli obat, mau berobat bukanya sembuh, malah kambuh dan bisa lebih fatal lagi.Dulu sempat - salah satu keluarga saya kena influenza sama masuk angin. Diminumin bukan eh keracunan. Tidak ada yang sama dengan obatnya. Trus gimana dong?Tapi sekarang udah nggak apa2 kok, jadi kamu jangan trauma minum obat setelah membaca postingan inj, cuma hati-hati aja, dan cermati tips-tips berikut biar kejadian ini nggak sampai terulang lagi.


1. Cek Tanggal kadaluarsa.
Ini penting banget, kalian di rumah pasti pernah dong nyimpen beberapa obat buat Pertolongan pertama di kotak P3K, tapi pernah nggak kalian cek secara berkala expirednya di bungkus obat? Jarang ya? Sama Tidak salah dia keluarga bikin salah satu keluarga saya sempat keracunan obat. Bukanya pulih, eh malah tambah parah sakitnya.


2. Cek punya alergi sama obat jenis apa.Ini sering membahas tentang tukang apoteker pas nebus obat. Yah ternyata berguna juga loh buat kamu sebenarnya. Tapi jika kamu nggak punya obat atau nggak minum obat yang sering kamu minum aja, atau bisa langsung konsultasi ke dokternya.


3. Berhati-hatilah terhadap peredaran obat palsu.Jadi sekarang, ternyata banyak sekali obat palsu beredaran di sekitar kita. Jangan terkecoh dengan harga murah loh.OBAT PALSU ... ???
* Obat yang tidak memenuhi persyaratan baku.
* Obat dengan bahan aktif yg tidak sesuai dengan penggunaa produk obat.
* Obat dengan bahan aktif di bawah standar
* Obat yang tidak mengandung bahan aktif sama sekali.Fakta ini saya temuin pas dapet acara sosialisasi di rumah sakit. Sebelum membeli obat kita perlu kenalan dulu sama jenis-jenisnya.


= Apa sajakah golongan obat?
Ada 2 golongan obat:1. Obat dapat diperoleh tanpa resep dokter.
A. Obat Bebas
* bertanda lingkaran bewarna hijau dengan garis tepi bewarna hitam.
* boleh dijual di semua outlet.
B. Obat bebas terbatas (OTC)
* bertanda lingkaran hitam bewarna biru dengan garis tepi bewarna hitam.
* hanya boleh dijual di apotek dan toko obat berijin


2. Obat yg hanya duperoleh dengan resep dokter (etchial)
* bertanda lingkaran bewarna merah dengan garis tepi bewarna hitam, dengan huruf K ditengah yg membentuk garis tepi.
* hanya boleh dijual di apotek.= obat apa sajakah yg hanya diperoleh dengan resep dokter?
A. Daftar G atau obat keras, seperti anti hiotik, anti diabetes, anti hipertensi dan lainnya. 


B. Daftar O atau obat bius adalah golongan obat-obatan narkotika. 


C. Obat keras tertentu atau psukotropok, seperti obat penenang (obat penenang), obat sakit jiwa, obat tidur (hipnotik) dan lainnya.


D.Obat wajik apotek (OWA) adalah obat keras yang dapat dibeli dengan resep dokter, namun dapat pula diminta oleh apoteker kepada pasien di apotek tanpa resep dokter dengan jumlah tertentu, seperti antihistamin, obat asma, pil kontrasepsi dan lainnya.TIPS BIJAK MEMBELI OBAT
1. Meminta nomor registrasi sebagai tanda sudah mendapat izin untuk dijual di Indonesia.2.Periksalah kualitas keemasan dan kualitas fisik produk obat tersebut.3.Periksalah nama dan alamat produsen, apakah sesuai dengan jelas.4. Teliti dan lihatlah tanggal kadaluarsanya.5. Untuk obat yang hanya dapat diperoleh dengan resep dokter, belilah hanya di apotek berdasarkan resep dokter.6. Baca indikasi, aturan pakai, ubah, efek sampung, cara penyimpanan dan semua informasi yang dimasukkan dalam kemasab.7. Tanyakan informasi obat lebih lanjut pada apoteker Anda di apotek.Semoga Bermanfaat ^ _ ^

Tips Save Your Body ✔Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang