Larangan Memakai Minyak Wangi bagi Wanita Muslimah

23 2 0
                                    

Sesungguhnya wanita sangat dimuliakan dalam Islam, ia adalah perhiasan yang sangat mahal, tidak boleh disentuh dan dinikmati oleh siapa saja. Wanita dalam Islam hanya boleh disentuh oleh suaminya setelah melalui proses akad yang disebut oleh Allah dengan

مِيْثَاقًا غَلِيْظًا

“perjanjian yang berat”.

Berbeda dengan wanita non muslim yang merupakan barang murahan, mudah disentuh oleh siapa saja, ibarat bus kota yang siapa saja boleh mengendarainya. Dijadikan sebagai bahan umpan dan perangkap oleh Iblis untuk menjerumuskan manusia dalam perzinahan yang merusak tatanan sosial masyarakat.

Nabi bersabda :

الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ، فَإِذَا خَرَجَتْ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ

“Wanita adalah aurot, jika ia keluar (dari rumahnya) maka syaitanpun mengintainya” (HR At-Tirmidzi 1173)

Yaitu syaitan mengintai setiap wanita yang keluar dari rumahnya untuk menghiasinya di pandangan para lelaki untuk menggoda mereka. Atau maksudnya adalah wanita diintai oleh syaitan-syaitan manusia yang siap untuk menggodanya (lihat Faidul Qodiir 6/266)

Karenanya wanita yang terbaik adalah yang betah dirumahnya, dan jika ia keluar rumah maka ia beradab dengan adab-adab Islami, dengan berhijab dengan hijab yang syarí menutup auratnya.

Karenanya Islam melarang wanita keluar rumah dengan menggunakan minyak wangi yang tercium oleh para lelaki karena menjadikan para lelaki semakin tergoda terhadapnya dan bisa tergerak syahwat mereka. Hal ini tentu untuk menjaga kemuliaan sang wanita agar tidak menjadi korban dan santapan para lelaki dan untuk menghindari jalan-jalan yang mengantarkan kepada zina

Nabi bersabda :

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ، فَمَرَّتْ بِقَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

“Wanita mana saja yang memakai minyak wangi lalu melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginya maka ia adalah wanita pezina” (HR Ahmad no 19711, At-Tirmidzi no 2786, dan An-Nasaai no 5126 dari hadits Abu Musa al-Asyári)

Dan parfum yang wangi apalagi yang keluar dari seorang wanita bisa menggerakan syahwat para lelaki. Karenanya tatkala seseorang sedang berihram dilarang untuk menggunakan parfum karena bisa menggerakan syahwat. Larangan wanita menggunakan parfum tatkala keluar rumah bahkan dijelaskan oleh para ulama mencakup jika sang wanita hendak pergi ke masjid, maka tentu lebih terlarang lagi jika sang wanita pergi ke kantor, pasar, atau mall.

.

*betapa di jaga nya wanita muslimah*
Banggalah jadi wanita muslimah yang begitu Allah Muliakan terhadap kita.

.

^akhwatakhirzaman

Dear Wanita Muslimah Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang