Dzikir Dan Shalat Haruskah Menggerakkan Lisan (Lidah)?
AL-KASANI RAHIMAHULLAH Berkata
"Membaca (berdzikir) harus dengan menggerakkan lisan (mengucapkan) huruf-huruf.
Jika engkau melihat seseorang shalat, ia mampu membaca akan tetapi ia tidak mengherankan lisannya (mengucapkan) huruf-huruf, maka tidak sah shalatnya."
[BADHAI'US SHAN'I 3/55. DARUL KUTUB AL-'ILMIYA H, CET. II, 1406 H, SYAMILAH]