ANGGARAN DASAR/ANGGARAN RUMAH TANGGA
EKSTRAKURIKULER PASKIBRA
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, beserta dorongan kebulatan tekad serta semangat tinggi dalam persatuan, kesatuan, dan kekeluargaan antara pemuda dalam kesatuan yang kokoh, terbentuklah Ekstrakurikuler Paskibra SMA Negeri 1 Batu Ampar, yang sering dikenal dengan Kesatria Jalesveva.
Pasukan Pengibar Bendera SMA Negeri 1 Batu Ampar merupakan salah satu wadah bagi generasi muda Indonesia yang senantiasa membina dimensi rohani dan jasmani dengan baik. Pembinaan tersebut bertujuan agar para generasi muda memiliki kesadaran beragama, berbangsa, dan bernegara.
Setiap pemuda yang pernah bersama-sama mengemban tugas sebagai Pasukan Pengibar Bendera telah melalui perjuangan demi perjuangan, menuangkan kesadaran dan keinginan sehingga Paskibra semakin terorganisir dan dewasa, baik dari kegiatan maupun personilnya, dalam melaksanakan darma baktinya kepada tanah tumpah darah Indonesia. Demi melaksanakan itu semua, dibutuhkan landasan untuk melaksanakan tugas sebagai pandu Ibu Pertiwi.
Segala puji bagi Tuhan Sang Penguasa seluruh alam, yang telah memberikan karunia-Nya hingga tersusunlah suatu Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga yang diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh anggota Paskibra SMA Negeri 1 Batu Ampar.
ANGGARAN DASAR PASKIBRA JALASVEVA
SMA NEGERI 1 BATU AMPAR
BAB I
NAMA, WAKTU DAN TEMPAT KEDUDUKAN
PASAL 1
NAMA
Organisasi eksternal ini bernama Pasukan Pengibar Bendera SMA Negeri 1 Batu Ampar yang selanjutnya disebut Paskibra Satria Jalasveva atau di singkat (pesva)
PASAL 2
WAKTU DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Paskibra Satria Jalasveva disahkan menjadi organisasi ekstrakurikuler pada tanggal 14 Oktober 2015
di SMA N 1 Batu Ampar.
BAB II
AZAS
PASAL 3
Organisasi ini berazas Pancasila dan Amandemen Undang-Undang Dasar 1945.
BAB III
TUJUAN, USAHA, DAN SIFAT
PASAL 4
TUJUAN
Menghimpun dan membina para pemuda agar beriman, barilmu dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mandiri dan profesional, berjiwa Pancasila dan menjadi pandu Ibu Pertiwi, serta bertanggung jawab terhadap keutuhan persatuan bangsa.
PASAL 5
FUNGSI
Mendorong pemrakarsa pembaharuan dengan melaksanakan kegiatan yang konstruktif untuk mengembangkan potensi kreatif, keilmuan, sosial dan budaya.
PASAL 6
SIFAT
Paskibra Jalasveva merupakan organisasi pemuda yang bersifat kekeluargaan dan terbuka bagi siswa-siswi di Batu Ampar.
BAB IV
KODE ETIK DAN ATRIBUT
PASAL 7
Kode etik berbentuk ikrar yang disebut Ikrar Kesatria Indonesia.
PASAL 8
Lambang Paskibra SMA Negeri 1 Batu Ampar (terlampir) mengandung syarat dan arti tersendiri, akan tetapi tetap menjunjung tinggi nilai-nilai organisasi.
KAMU SEDANG MEMBACA
SATRIA JALASVEVA
Non-FictionBung Karno pernah berkata, "JAS MERAH!" Maka, sesederhana apa pun itu, sempatkan dan biasakanlah menilik sejarah atas sesuatu yang sedang kau jalani, kau tekuni, dan kau miliki.