Pengertian Pancasila

178 5 1
                                    

Ideologi ini merupakan seperangkat ide, gagasan, atau landasan fundamental yang digunakan untuk mengatur penyelenggaraan negara dalam mencapai tujuan yang diharapkan yaitu dengan menjunjung nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
Agar lebih memahami apa itu ideologi, berikut ini pendapat beberapa ahli.

1. Moerdiono
Pengertian ideologi menurut pandangan Moerdiono yaitu sebuah kompleksitas nilai dan pengetahuan secara menyeluruh yang dijadikan sebagai landasan bagi seseorang untuk bisa memahami jagat raya dan bumi beserta isinya, serta menentukan sikap atau perilaku dasar untuk mengelolanya.

2. Notonagoro
Ideologi menurut Notonagoro dapat dilihat dalam 2 sisi yaitu dalam arti luas dan sempit. Ideologi dalam arti luas merupakan suatu ilmu pengetahuan tentang cita-cita dan tujuan suatu negara, sedangkan dalam arti sempit ideologi memiliki arti yaitu cita-cita dan tujuan negara yang menjadi landasan atau dasar dari teori dan praktik penyelenggaraan negara.

3. Ramlan Surbakti
Ramlan Surbakti mengemukakan pendapatnya bahwa ideologi merupakan seperangkat gagasan, ide, dan cita-cita dari suatu kelompok masyarakat untuk kepentingan dan kebaikan bersama dengan merumuskan atau menyusun cara-cara tertentu untuk mencapai suatu tujuan.

4. Kaelan
Pengertian ideologi menurut Kaelan adalah sekumpulan gagasan, ide, keyakinan, atau kepercayaan secara menyeluruh dan sistematis. Ideologi ini berkaitan erat dalam mengatur tingkah laku suatu kelompok masyarakat tertentu dalam berbagai aspek kehidupan, seperti bidang sosial, budaya, keagamaan, dan politik.
Sejarah Ideologi Pancasila

Sejarah Pancasila menjadi ideologi bangsa Indonesia berkaitan erat dengan perjuangan bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah. Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yaitu kata “Panca” yang berarti lima dan “Sila” yang berarti asas atau prinsip, sehingga jika digabungkan memiliki arti yaitu lima prinsip.

Pancasila merupakan hasil perundingan sidang BPUPKI pertama yang dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan.
Ada 3 tokoh yang mengusulkan calon susunan dasar negara Indonesia, yaitu Muhammad Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan usulan dasar negara yang diberi nama Pancasila dan diterima baik oleh seluruh peserta sidang. Rumusan dasar negara ini disetujui secara resmi pada tanggal 22 Juni 1945 yang kemudian diberi nama Jakarta Charter (Piagam Jakarta).
Namun, pada sila pertama mengalami perubahan untuk menghormati pemeluk agama lain yaitu dengan mengganti kalimat “menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.
Kelima sila Pancasila ini tercantum di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea IV dan hingga saat ini tanggal 1 Juni ditetapkan dan diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.

Tujuan Ideologi Pancasila adalah :

✓  Menghendaki seluruh rakyat Indonesia untuk memiliki sikap religius, memeluk agama sesuai dengan keyakinan, dan taat kepada Tuhan.
✓  Menanamkan dan menjunjung tinggi rasa saling menghargai dan menghormati HAM (Hak Asasi Manusia).
✓  Menciptakan bangsa yang nasionalis dan menanamkan rasa cinta tanah air kepada seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
✓  Menciptakan bangsa yang demokrasi, yaitu mendahulukan kepentingan umum untuk kesejahteraan bersama.
✓  Menciptakan bangsa yang adil, baik secara sosial maupun ekonomi, sehingga seluruh rakyat Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan usaha tanpa membeda-bedakan.
Hakikat Ideologi Pancasila

Dilihat dari nilai-nilai pancasila yang terkandung di dalamnya, termasuk dalam kategori ideologi terbuka.
Ideologi terbuka yaitu nilai-nilai dan cita-cita yang ingin dicapai oleh suatu bangsa tidak berasal dari luar, melainkan digali dari kekayaan budaya, rohani, dan moral masyarakat itu sendiri.
Hakikat ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki ciri-ciri antara lain sebagai berikut.

✓  Pancasila sebagai ideologi terbuka bukanlah sesuatu hal yang diciptakan oleh negara dan bukan milik kelompok atau golongan tertentu, namun timbul dari hasil pemikiran masyarakat sebagai cerminan perilaku dari segala sisi kehidupan.
✓  Tidak bersifat memaksa (totaliter) dan tidak merampas hak yang dimiliki setiap warga negara, namun bersifat inklusif dan menginspirasi masyarakat agar menjalankan hidup dengan lebih bertanggung jawab.
✓  Adanya rasa saling menghargai keberagaman budaya dan agama di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.
✓  Isi yang terkandung di dalam Pancasila tidak operasional, sehingga nilai-nilai yang terkandung di dalamnya masih bisa digali dan diterapkan ke dalam situasi yang dihadapi oleh generasi penerus bangsa di kemudian hari.
Manfaat Ideologi Pancasila

Sebagai ideologi, Pancasila memiliki manfaat yaitu sebagai pedoman dalam membangun suatu bangsa dan memberikan arahan untuk meraih cita-cita bangsa.
Selain itu, ideologi Pancasila juga dijadikan sebagai pegangan dalam memecahkan berbagai masalah di semua aspek kehidupan, mulai dari masalah ekonomi, sosial, budaya, politik, hingga pertahanan dan keamanan negara.
Ideologi ini menjadi landasan dan pedoman dalam berperilaku, serta berfungsi sebagai alat untuk mengatur penyelenggaraan negara.
Oleh karena itu, Pancasila bukanlah sesuatu yang hanya dihafalkan saja, namun nilai-nilai yang terkandung di dalamnya juga harus dipahami dan diterapkan di dalam setiap aspek kehidupan.

PancasilaTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang