《 كِتَابُ أَحْكََامِ الطَّهَارَةِ 》
● وَالْكِتَابُ لُغَةً مَصْدَرٌ بِمَعْنَى الضَّمِّ وَالْجَمْعِ وَاصْطِلَاحًا اِسْمٌ لِجِنْسٍ مِنْ الْأَحْكَامِ، أَمَّا الْبَابُ فَاسْمٌ لِنَوْعٍ مِمَّا دَخَلَ تَحْتَ ذَلِكَ الْجِنْسِ.
Kata “Kitab” secara bahasa adalah bentuk kalimat masdar yang bermakna mengumpulkan (kumpul). Sedangkan secara istilah adalah nama suatu jenis dari beberapa hukum. Adapun “bab” adalah nama bagi satu macam yang masuk di bawah cakupan jenis hukum tersebut.
_____________
Keterangan:● Lafaz "Kitabu" i'rabnya boleh tiga wajah, yakni;
1. Rafa', dengan mentarkib sebagai khabar yang mubtadanya dibuang, dikira-kirakan, هذا كتاب atau menjadi mubtada dengan membuang khabar.
2. Nasab, dijadikan maf'ul dari fi'il yang dibuang.
3. Jar, menjadi majrul dari huruf jar yang di buang. Tarkib ini dihukumi syadz.Dari ketiga wajah ini yang paling baik pertama. Tiga wajah ini berlaku juga untuk setiap bab.
● Para ulama mendahulukan bab ubudiah dari bab muamalah, karena beliau² ini lebih mementingkan agama di banding keduniaan.
● dan dalam bab ubudiah mendahulukan bab thaharah dari bab lainnya. Karena thaharah adalah kuncinya shalat, sedangkan thaharah adalah ibadah yang paling penting. Dan berdasarkan maqolah;
مَفْتَاحُ الْجَنَّةِ الصَّلَاةُ، وَمِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الطُّهُوْرُ.
"Kunci surga adalah shalat dan Kunci shalat adalah suci".
_____________
• Definisi Thaharah
● وَالطَّهَارَةُ بِفَتْحِ الطَّاءِ لُغَةً النَّظَافَةُ وَأَمَّا شَرْعًا فَفِيْهَا تَفَاسِيْرُ كَثِيْرَةٌ
Lafahz “ath thaharah” dengan dibaca fathah huruf tha’nya, secara bahasa bermakna bersih. Adapun secara syara’, maka terdapat definisi yang cukup banyak di dalam menjelaskan arti lafadz “ath thaharah”.
● مِنْهَا قَوْلُهُمْ فِعْلُ مَا تُسْتَبَاحُ بِهِ الصَّلَاةُ أَيْ مِنْ وُضُوْءٍ وَغُسْلٍ وَتَيَمُّمٍ وَإِزَالَةُ نَجَاسَةٍ. أَمَّا الطُّهَارَةُ بِالضَّمِّ فَاسْمٌ لِبَقِيَّةِ الْمَاءِ
Diantara defisininya adalah ungkapan ulama’, “-thaharah- adalah melakukan sesuatu yang menjadi sebab di perbolehkannya melakukan sholat. Yaitu wudlu’, mandi, tayammum, dan menghilangkan najis.”
Adapun lafadz “ath thuharah” dengan dibaca dhammah huruf tha’nya, adalah nama sisa air -yang digunakan untuk bersuci-.
• Pembagian Air
● وَلَمَّا كَانَ الْمَاءُ آلَةً لِلطَّهَارَةِ اسْتَطْرَدَ الْمُصَنِّفُ لِأَنْوَاعِ الْمِيَاهِ, فَقَالَ (الْمِيَاهُ الَّتِيْ يَجُوْزُ) أَيْ يَصِحُّ (التَّطْهِيْرُ بِهَا سَبْعُ مِيَاهٍ. مَاءُ السَّمَاءِ) أَيْ النَّازِلِ مِنْهَا, وَهُوَ الْمَطَرُ (وَمَاءُ الْبَحْرِ) أَيْ الْمِلْحِ (وَمَاءُ النَّهْرِ) أَيْ الْحُلْوِ (وَمَاءُ الْبِئْرِ وَمَاءُ الْعَيْنِ وَمَاءُ الثَّلْجِ وَمَاءُ الْبَرَدِ)
Dan ketika air merupakan alat untuk bersuci, maka mushannif istithrad [1] macam- macamnya air.
Maka beliau berkata, air yang boleh, maksudnya syah digunakan untuk bersuci ada tujuh macam air. Yaitu air langit, maksudnya air yang turun dari langit yaitu hujan, air laut (yaitu air asin), air bengawan / sungai (yaitu air tawar), air sumur, air sumber, air salju, dan air embun.
___________[1] Istathrada (merasa perlu dijelaskan) adalah menjelaskan sesuatu bukan pada tempatnya, namun di jelaskan karena masih ada kesinambungan dengan pembahasan. Seperti pada bab ini adalah menjelaskan tentang bersuci bukan tentang air, namun mushannif menjelaskan macam-macam air dalam bab ini karena ada kesinambungan antara air dengan bersuci.
____________● وَيَجْمَعُ هَذِهِ السَّبْعَةَ قَوْلُكَ مَانَزَلَ مِنَ السَّمَاءِ أَوْ نَبَعَ مِنَ الْأَرْضِ عَلَى أَيِّ صِفَةٍ كَانَ مِنْ أَصْلِ الْخِلْقَةِ.
Ketujuh macam air ini terkumpul dalam ungkapanmu, “-air yang bisa digunakan bersuci adalah- air yang turun dari langit atau keluar dari bumi dalam bentuk sifat apapun yang sesuai dengan aslinya / dari asal kejadiannya ”
_____________
Keterangan:● Air paling utama adalah air yang keluar dari antara jari-jari Baginda Nabi, riwayat lain keluar dari jarinya, kemudian air zamzam, lalu air telaga Kautsar, disusul air sungai Nil, kemudian air dari sungai-sungai lain seperti sungai Saihun, Jaihun, Dajlah dan Furat. (Lihat Hasyiah Al Bajuri 1/26).
● Rahasia keberadaan 'air sumur' hangat saat musim dingin dan dingin saat musim panas/kemarau adalah: matahari terbenam di malam hari dan berada di bawah bumi sampai keluarnya fajar. Pada musim dingin, Malam sangat panjang dan matahari lama berada di bawah bumi, oleh karena itu, air sumur hangat saat musim dingin. Begitupun sebaliknya. Saat musim panas malam sebentar, begitujugamatahari sehingga air sumur terasa dingin. (Lihat Hasyiah Al Bajuri 1/27).
______________
● (ثُمَّ الْمِيَاهُ) تَنْقَسِمُ (عَلَى أَرْبَعَةِ أَقْسَامٍ):
Kemudian, air terbagi menjadi empat bagian:
● أَحَدُهَا (طَاهِرٌ) فِيْ نَفْسِهِ (مُطَهِّرٌ) لِغَيْرِهِ (غَيْرُ مَكْرُوْهٍ اسْتِعْمَالُهُ وَهُوَ الْمَاءُ الْمُطْلَقُ) عَنْ قَيِّدٍ لَازِمٍ, فَلاَ يَضُرُّ الْقَيِّدُ الْمُنْفَكُّ كَمَاءِ الْبِئْرِ فِيْ كَوْنِهِ مُطْلَقًا.
Salah satunya adalah air suci dzatnya dan bisa mensucikan pada yang lainnya serta tidak makruh menggunakannya, yaitu air mutlak (bebas) dari qayyid (ikatan nama) yang lazim (menetap).
Sehingga tidak berpengaruh pada kemutlakan air ketika berupa qayyid yang munfak [2], sepeti air sumur.
[2] Munfak adalah Nama yang tidak menetap pada air, bahkan nama itu akan hilang dengan pindahnya air dari satu tempat ke tempat yang lain.
_____________
Keterangan:
● Air mutlak (air suci mensucikan) adalah air yang tanpa menyertakan qayyid (predikat baku) yang bisa mencegah beralih nama lain. Sehingga para ulama menyebut air mutlak dengan sebutan 'air' begitu saja. Atau seandainya menyertakan qayyid maka itu hanya bersifat sementara waktu (tidak baku) misalnya air sumur, air laut, yang suatu saat nanti air dari kedua tempat itu karena perpindahan tempat bisa terungkap hanya dengan penyebutan air begitu saja tanpa mencantumkan lagi kata 'sumur' atau 'laut' sebagai predikatnya. (Lihat Hasyiah Al Bajuri 1/29).
● Berbeda dengan qayyid Lazim (predikat baku) yang ada pada air, maka sifatnya permanen. (Lihat Syarkawi 1/33 dan Kifayatul Akhyar 1/7).
______________
![](https://img.wattpad.com/cover/310451197-288-k384720.jpg)
KAMU SEDANG MEMBACA
Terjemah Kitab Fathul Qarib (Bajuri) 1
NonfiksiTerjemahan kitab Fathul Qarib 1 ini untuk pribadi penulis