14. hanya sebatas pandangan

97 37 7
                                    

Adakah yang tidak mencintai Rasulullah?
Adakah yang tidak rindu kepada Rasulullah?
Adakah yang sudah berjumpa dan bertemu dengan Rasulullah?

Jika ditanya akan kecintaan kepada Rasulullah pasti kita mencintai beliau, begitu juga dengan kerinduan padahal jelas belum pernah ada pertemuan.

SO IS!

Cinta kepada Rasulullah dari hati naik ke mata.
Cinta kepada manusia dari mata turun ke hati.

Karna mata merupakan perantara manusia untuk jatuh cinta maka tentu ada hukum untuk membatasi nya.

~Boleh kah memandang lawan jenis?
~ Bagaimana jika melihat tanpa sengaja?

Banyak dalil atau pun hadist yang menyatakan haram atau dilarang bagi kita muslim atau muslimah untuk saling memandang. Salah satunya dalam surat An-nisa ayat 30-31.

Syekh Yusuf Al-qaradawi menjelaskan, menahan pandangan yang dimaksud dalam ayat tersebut  bukanlah menyuruh kita baik yang perempuan/ laki-laki untuk memejamkan mata, atau menundukkan kepala sehingga tidak dapat melihat seseorang.
Tetapi menahan pandangan yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah menahan pandangan dari tempat fitnah.

Dalam Islam membolehkan kita hanya sebatas melihat bukan memandang!

Ada perbedaan antara melihat dengan memandang.

Melihat hanya melirik sekilas namun tidak fokus kepada objek tersebut. Sedangkan, memandang adalah melihat objek secara fokus.

Setelah mengetahui perbedaan tersebut jadi tidak ada istilah memandang tanpa sengaja.

Jika melihat aurat hukumnya adalah haram, baik dengan syahwat atau tidak, kecuali jika hal itu terjadi secara tiba-tiba atau tidak sengaja, dan istighfar sebagai penebusnya.

Salam dari mocca
Kalo ada yang mau bertanya boleh, mau request juga boleh.
Semoga bermanfaat bagi antum sekalian..



Quetes (Motivasi) HijrahTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang