law is an order of human behavior

15 4 0
                                    

2017.

Ada salah satu kutipan Hans Kelsen yang terkenal.

Law is an order of human behavior. An 'order' is a system of rules. Law is not, as it us said sometimes, a rule. It is a set of rules having the kind of unity we understand by a system. It is impossible to grasp the nature of law if we limit our attention to the single isolated rule.

Artinya?

Kalian bisa cari sendiri kalau penasaran.

Mereka yang belajar hukum, awalnya selalu mengira bahwa hukum ada ya untuk dilanggar. Padahal, paradigma ini yang salah.

Kutipan filsuf Jerman di atas itu adalah salah satu penjelasan hukum yang disukai oleh Hans.

Selain karena nama mereka yang mirip—sebenarnya sama sih, hanya ada tambahan 'Bhre' saja di tengahnya—kutipan itu menjadi jawaban atas pertanyaan Hans yang selalu merasa ada kelucuan dengan hukum.

Contohnya?

Yang paling sederhana nih, coba saja kalian cari satu definisi hukum. Akan banyak definisi hukum yang akan kalian temui. Mulai dari aliran sejarah, aliran modern, aliran hukum alam, hingga post-modernisme. Tiap aliran memiliki tokoh filsufnya masing-masing.

"Jadi, itu sebabnya kenapa pengacara di Indonesia Lawyers Club bisa berdebat panjang lebar mengenai satu kasus?" Tanya Dinda. "Memang unik sebenarnya belajar hukum itu."

"Kita ini belajar perspektif dan sudut pandang juga Din. Dalam satu kasus yang sama kita bisa jadi pro, bisa jadi kontra," jelas Ledwin. "Kau ingat kasus kopi sianida itu? Biar satu Indonesia mengatakan tersangkanya itu bersalah, tapi pengacaranya pasti akan membelanya. Kenapa?"

"Ya jelas karena dibayar dong."

Ledwin menyentil dahi adiknya. "Kuliah tiga tahun di FH dan masih jawab secetek itu?!" Ledwin mendecak sebal. "Lihat dari sudut pandang pengacara sebagai profesinya."

Dinda yang baru mengambil matakuliah etika profesi hukum itu mencoba mengubah sudut pandangnya. Bukan sebagai masyarakat awam yang otomatis yakin pada CCTV.

Berdasarkan bukti dan fakta di persidangannya, memang sebenarnya tidak terbukti sebenarnya kalau si Tersangka yang menaruh sianida di kopi itu. Beberapa teman-temannya di kelas sudah beberapa kali membuat diskusi tentang kasus itu meskipun sudah diputus oleh hakim 20 tahun penjara.

Tapi pertanyaannya, apa yang membuat hakim menjatuhkan si Tersangka itu dengan hukuman 20 tahun?

"Berarti hakimnya yakin kalau dia yang menuangkan sianida?" Tanya Dinda.

"Ya hakim kan memutus karena didakwaan jaksanya ada dakwaan itu. Tapi, memang pasti hakimnya juga yakin."

Hans di sebelah Ledwin yang sedang mencorat-coret Undang-Undang Advokat itu langsung bergumam. "Kalian mau tahu yang lucunya itu apa?"

Dinda dan Ledwin sama-sama melihat Hans.

"Namanya saja yang Indonesia Lawyers Club, padahal yang memandu saja mantan wartawan. Alias, orang media. Memang, pemandunya sudah pasti harus mengerti hukum, tapi ada perbedaan orang hukum dan orang media."

Dinda dan Ledwin lagi-lagi hanya diam, dan menunggu jawaban garing Hans.

"Orang media akan menggoreng masalah yang sebenarnya sederhana. Sedangkan orang hukum diam, saat ada masalah yang besar." Hans tersenyum. "Bahasa yang digunakan media itu selalu sukses membuat banyak orang panik duluan. Sedangkan orang hukum tidak pernah terlihat panik ketika ada kebijakan ini dan itu yang keluar. Bahkan, dalam kasus nenek mencuri coklat karena lapar dan dipenjara tiga bulan, bagi orang biasa pasti langsung mempertanyakan 'adilnya dimana?'"

Something About LoveTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang