Cara Menjaga Hafalan Al-Quran

2.2K 55 0
                                    

Sesuatu yang paling berhak dihafal adalah Al
Qur’an, karena Al Qur’an adalah Firman Allah,
pedoman hidup umat Islam, sumber dari
segala sumber hukum, dan bacaan yang paling
sering dulang-ulang oleh manusia. Oleh Karenanya,
seorang penuntut ilmu hendaknya meletakan hafalan
Al Qur’an sebagai prioritas utamanya. Berkata Imam
Nawawi : “Hal Pertama ( yang harus diperhatikan oleh
seorang penuntut ilmu ) adalah menghafal Al Quran,
karena dia adalah ilmu yang terpenting, bahkan para
ulama salaf tidak akan mengajarkan hadits dan fiqh
kecuali bagi siapa yang telah hafal Al Quran. Kalau
sudah hafal Al Quran jangan sekali- kali menyibukan
diri dengan hadits dan fikih atau materi lainnya,
karena akan menyebabkan hilangnya sebagian atau
bahkan seluruh hafalan Al Quran.“ Di bawah ini beberapa langkah efektif untuk
menghafal Al Qur’an yang disebutkan para ulama,
diantaranya adalah sebagai berikut :
Langkah Pertama : Pertama kali seseorang yang
ingin menghafal Al Qur’am hendaknya mengikhlaskan
niatnya hanya karena Allah saja. Dengan niat ikhlas,
maka Allah akan membantu anda dan menjauhkan
anda dari rasa malas dan bosan. Suatu pekerjaan yang
diniatkan ikhlas, biasanya akan terus dan tidak berhenti.
Berbeda kalau niatnya hanya untuk mengejar materi
ujian atau hanya ingin ikut perlombaan, atau karena
yang lain.
Langkah Ke-dua : Hendaknya setelah itu, ia
melakukan Sholat Hajat dengan memohon kepada
Allah agar dimudahkan di dalam menghafal Al Qur’an.
Waktu sholat hajat ini tidak ditentukan dan doa’anyapun
diserahkan kepada masing-masing pribadi. Hal ini
sebagaimana yang diriwayat Hudzaifah ra, yang berkata
:
“Bahwasanya Rosulullah saw jika ditimpa suatu
masalah beliau langsung mengerjakan sholat.“
Adapun riwayat yang menyebutkan doa tertentu
dalam sholat hajat adalah riwayat lemah, bahkan riwayat
yang mungkar dan tidak bisa dijadikan sandaran.
Begitu juga hadist yang diriwayatkan Ibnu Abbas ra
yang menjelaskan bahwa Rosulullah saw mengajarkan
Ali bin Abu Thalib sholat khusus untuk meghafal Al Qur’an yang terdiri dari empat rekaat , rekaat pertama
membaca Al Fatihah dan surat Yasin, rekaat kedua
membaca surat Al Fatihah dan Ad Dukhan, rekaat
ketiga membaca surat Al Fatihah dan Sajdah, dan
rekaat keempat membaca surat Al Fatihah dan Al Mulk,
itu adalah hadist maudhu’ dan tidak boleh diamalkan.
Sebagian ulama lain mengatakan bahwa hadist tersebut adalah hadits dhoif .

Langkah Ke-tiga : Meninggalkan maksiat kepada
Allah dan Rosullah SAW. Semua orang bisa melaksanakan
perintah Allah SWT dan Rosulullah SWT, contihnya
menegakkan sholat, pausa, menunaikan zakat,dll. Akan
tetapi tidak semua orang bisa meninggalkan maksiat
kepada Allah SWT dan Rosulullah SA, contohnya tidak
makan atau mengkonsumsi barang subhat apalagi
yang haram, sebagai contohnya mengapa imam syafi’i
dalam umur 7 tahun sudah hafal Al-Qur’an? karena
kedua orang tua adalah orang-orang yang wira’i (bisa
menjaga dari barang-barang subhat).
Alkisah Pada suatu hari bapaknya imam syafi’i
melakukan perjalanan ke suatu tempat. Dalam
perjalanannya beliau berhenti di sebuah sungai, tibatiba di sungai ada buah apel yang hanyut di sungai,
tanpa berpikir panjang beliau langsung memakan buah
tersebut karena saking laparnya, setelah memakan
buah tersebut beliau langsung ingat dan berkata: “ ini
buahnya siapa ya? kok aku memakan buah tanpa seizin
pemiliknya”. Beliau langsung menelusuri sungai tersebut
dan mencari tahu pemilik buah tersebut. Setelah ketemu
sang pemilik buah tersebut, beliau langsung mohon
halalnya buah yang di makan tadi. Kamudain sang
pemilik buah tadi akan menghalalkan dengan syarat
harus bekerja di pemilik buah tersebut selama 7 tahun
tanpa di gaji, Kemudian tanpa berpikir panjang beliau
menyanggupinya. Coba bayangkan hanya makan satu
buah saja di suruh kerja 7 tahun tanpa di gaji. Singkat
cerita, setelah waktu berjalan 7 tahun beliau berpamitan
kapada sang pemilik buah buah tersebut, karena sang
pemilik buah tadi sudah melihat ke shalihannya pemuda
tersebut (bapaknya imam syafi’i) sang pemilik buah tadi
berniatkan menikahkan dengan putrinya. akan tetapi,
setelah berpamitan belaiu tidak di izinkan untuk pergi,
kecuali menikahi putrinya, tetapi putrinya itu buta, bisu,
tuli, lumpuh. Setelah berpikir panjang beliau (bapaknya
imam syafi’i) menyanggupi permintaan sang pemilik
buah demi halalnya buah yang di makan. Ternyata
setelah masuk ke kamar putrinya pemilik buah, putrinya
dapat menjawab salam dari beliau (bapaknya imam
syafi’i). Kemudian beliau (bapaknya imam syafi’i)
berpikir apakah aku salah kamar?. kemudian bertanya
kepada ayahnya sang putri. Memang benar itu adalah
istrimu. Dia buta, karena tidak pernah melihat hal-hal
yang di haramkan Allah SWT. Dia bisu, karena tidak
pernah mgucapkan kata-kata yang di larang Allah SWT.
Dia tuli, karena tidak pernah mendengarkan apa yang
yang di larang Allah SWT. Dia lumpuh, karena kakinya
tidak pernah di pergunakan untuk berjalan ke maksiat.
SUBHANALLAH... Singkat cerita dari perikahan tersebut
lahir imam syafi’i yang terkenal umur 7 tahun bisa menghafal AL- Qur’an dan bisa memprtahankannya
hingga akhir hayatnya. ini semua berkat kedua orang
tuanya yang wira’i (menghindari barang-barang subhat
apalagi yang haram).

Agar Murajaah lebih AsyikTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang