66

11 0 0
                                    

Wanita boleh pakek make up jika :

1. Sudah menikah

2. Di depan suami, wanita lain, di depan laki- laki yang masih mahram

Haram bagi yang belum Menikah.

Kajian IslamiTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang